matamaduranews.com-BANGKALAN-Kejadian tragis dialami Siti Husnul, 24, seorang wanita asal Desa Junganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Dia dibacok suaminya sendiri saat kondisi hamil besar.
Siti Husnul menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, Haris Sutrisno, 31, asal Desa Pandabah, Kamal, Bangkalan.
Husnul dibacok dengan luka berat dibagian leher dan punggung bagian belakang.
Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja, pelaku melakukan KDRT dilandasi rasa cemburu dan sakit hati.
"Setiap hari korban marah - marah terhadap pelaku tanpa alasan yang jelas, disamping itu pelaku mencurigai korban telah berselingkuh dengan orang lain sehingga sering marah-marah pada pelaku," kata AKP Agus, sesuai keterangan tersangka.
Peristiwa itu, kata AKP Agus, terjadi pada sabtu 14 November 2020 sekitar Jam 23.15 WIB.
Mulanya keluarga korban didatangi oleh Kepala Desa Pandebeh, Kamal dan memberitahukan bahwa adiknya yg bernama Siti Husnul telah mengalami
KDRT yang dilakukan suaminya sendiri.
Suami melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.
Mengetahui hal itu, pelapor menuju RSUD Bangkalan.
Pada saat di RSUD pelapor mendapati korban dengan kondisi luka pada leher dan punggung bagian belakang.
"Perkara dilaporkan Hari Minggu di Polres Bangkalan, ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Bangkalan," katanya. Kamis (19/11/2020).
Mendapat informasi tersebut, polisi menangkap pelaku di rumah kakeknya di Desa Jaddih, Socah atas dasar informasi masyarakat.
Penangkapan dilakukan pada selasa 17 Nopember 2020 sekitar Jam 20.30 WIB oleh Unit Opsnal.
"Ternyata benar pelaku berada di rumah kakeknya. Saat itu pula polisi melakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke polres Bangkalan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Syaiful, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply