matamaduranews.com-SUMENEP-A, warga Kecamatan Talango, mendatangi Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk melaporkan diduga pelaku yang tega merudapaksa putrinya hingga hamil 4 bulan pada Kamis (2/01/2020) pagi.
Ayah dari korban bernama S yang diduga dirudapaksa oleh MR (43) itu, tiba di Mapolres Sumenep sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung masuk ke ruang Unit PPA bersama putrinya yang kini tengah berbadan dua.
MR sendiri, yang diduga tega menghamili S merupakan orang terdekat korban. Terduga pelaku tak lain adalah suami dari A (25), sepupu S yang juga ikut melaporkan kelakuan bejat suaminya.
Setelah keluar dari Unit PPA, A didampingi B, sang istri, menyampaikan kedatangannya ke Polres Sumenep untuk melaporkan diduga pelaku yang telah menghamili sang putri.
“Kami ke sini untuk melapor atas kejadian tersebut (rudapaksa, red) sampai anak kami hamil 4 bulan,†kata A, ayah korban, saat ditanya tujuannya mendatangi Polres Sumenep, Kamis (2/01/2020) siang.
A bersama istri dan anaknya, juga istri MR, melaporkan dugaan rudapaksa itu supaya keluarganya mendapatkan keadilan. Sedangkan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Kami hanya ingin mendapatkan keadilan dan hukuman bagi pelaku yang menghamili anak kami,†ungkapnya, sedih.
Sebelumnya, A (25) yang merupakan istri diduga pelaku rudapaksa S hingga hamil mengatakan bahwa suaminya sempat mengaku telah melakukan perbuatan bejat itu kepada adik sepupunya.
"Jadi saya tanya suami perlahan-lahan, dan akhirnya dia ngaku melakukan itu (rudapaksa, red) pada adik saya," tuturnya pada Mata Madura.
Namun, kesaksian A (istri MR) di hadapan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sumenep, berikut hasil tes kehamilan dari RSIA Esto Ebu Sumenep, tidak cukup untuk menjadi dasar mengeluarkan LP.
"Katanya gak bisa diterima karena S cuma ngangguk saja ketika ditanya yang menghamili adalah suami saya," jelas A.
Padahal, mereka juga membawa Surat Keterangan dari Kepala Desa Talango yang menjelaskan bahwa S mempunyai keterbelakangan mental atau idiot.
"Makanya kami ini bingung gimana solusinya kalau S tidak bisa menjawab pertanyaan polisi. Mohon dibantu, Mas," ujar A penuh harap.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S saat dikonfirmasi di Mapolres Sumenep, belum bisa memberikan keterangan lantaran sakit dan harus pulang.
“Maaf, Mas, saya lagi sakit gigi, dan saya mau pulang dulu,†katanya singkat, saat ditemui awak media di gerbang Mapolres Sumenep, Kamis (2/01/2020) siang.
Rafiqi, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply