Post Images
matamaduranews.com-SAMPANG-Satu keluarga yang terendus sebagai bandar Narkoba jaringan Banyuates berhasil dibekuk oleh Polres Sampang menjelang masuk tahun baru 2020. Satnarkoba Polres Sampang menangkap istri bandar Narkoba, Murniyati (43) dan saudara iparnya, Holisin (23). Keduanya merupakan warga Dusun Karang Timur, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Sampang. Sedang MR, suami Murniyati, berhasil melarikan diri. Sehingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menjelaskan kronologi penangkapan keluarga yang menjadi bandar Narkoba jenis Sabu, pada Senin (30/12/2019) sekitar pukul 13.00. Waktu itu, anggota Timsus Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku. “Target utama adalah suaminya. Pada saat itu tidak ada di rumahnya. Akhirnya masuk ke rumah pelaku. Saat digledah semua sudut rumah ditemukan barang jenis sabu yang ada di dalam kaleng. Ada yang di kamar dan ada yang di dapur,” ucap AKBP Didit saat jumpa pers di Mapolres Sampang, Selasa (31/12/2019). Dikatakan, modus pemasaran Narkoba melalui toko kelontong depan rumahnya. Sehingga tidak nampak seperti orang mengedarkan narkoba. "Ini jaringan besar. Narkoba jenis sabu dari keluarga ini terdistribusi ke wilayah Kecamatan Banyuates, Kecamatan Ketapang dan Kabupaten Bangkalan, tepatnya di Kecamatan Tanjung Bumi. Sudah satu bulan menjadi target kami," terang AKBP Didit. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 9 buah plastik klip bening yang berisi jenis sabu yang totalnya 101,84 gram, 135 buah plastik klip kosong, kotak warna hitam, kotak cotton bad, kantong kain, tas besar dan 1 buah timbangan elektrik. “Juga diamankan uang tunai senilai Rp 4.150.000 dan 2 handphone merk Oppo,” ungkap Didit. Didit menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 undang-undang Narkotika. “Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 milyar,” tutupnya. Mohlis, Mata Madura
Sampang Sampang Sampang Keluarga Bandar Narkoba Jaringan Banyuates Sampang

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru