matamaduranews.com-SURABAYA-Nasib sial dialami seorang terapis online asal Sampang Madura, berinisial NH, 30 tahun.
NH mengalami luka-luka dan pingsan (tak sadarkan diri) setelah diperkosa secara bergilir oleh tiga pemuda Surabaya usai melakukan terapis di rumah kost di daerah Bratang.
Kejadian ini bermula, saat GDR umur 20 tahun memesan terapis online dari aplikasi MiChat, pada tanggal 12 Juni 2021.
Pesanan itu disepakati harga Rp 250 ribu selama 90 menit.
Pada pukul 23.30 NH datang ke rumah kost diantar suaminya.
Saat NH mau masuk kamar, dua teman GDR yang bernama FCP (20 tahun) dan VM (27 tahun) bersembunyi di dalam lemari.
Mereka bedua sengaja bersembunyi sebagai modus karena hanya memesan terapis untuk 1 orang.
Pemijatan dimulai sekitar jam 23.45 WIB.
Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat GDR.
Hanya berlangsung 30 menit, GDR minta NH beristirahat.
"Posisinya, GDR alias Gayub itu duduk di kursi. Sedangkan korban duduk di ujung kasur sambil mainan HP. Korban sedang Whatsapp-an dengan suaminya," terang Kepala Polsek Gubeng Komisaris Polisi Akay Fahli kepada wartawan di Mapolsek Gubeng, Jumat 18 Juni 2021.
Saat duduk santai NH kaget dengan munculnya dua pemuda yang keluar dari lemari.
Tersangka VM langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang.
Sedangkan tersangka GDR memegang kaki dan tangan NH.
NH pun tidak berdaya dan tidak bisa melawan hingga kehilangan kesadaran. Saat pingsan itulah, ketiga tersangka secara bergilir melakukan aksi bejatnya terhadap NH.
Puas melampiaskan syahwatnya kepada NH. Tiga pemuda itu langsung keluar kamar kost dan melarikan diri dengan sepeda motor.
Sementara NH sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Aksi bejat itu berlangsung Minggu dini hari, 13 Juni 2021.
"Ketiga tersangka langsung keluar dari kamar kost, meninggalkan korban yang tak sadarkan diri. Tersangka juga menggondol telepon genggam dan duit korban Rp 40 ribu," tambah Akay.
Sekira pukul 01.00 WIB, suami korban yang gelisah karena istrinya tak kunjung keluar lantas masuk ke dalam kamar bersama penjaga indekos.
Sang suami kaget ketika melihat istri tak sadarkan diri dengan luka lebam di wajah dan berdarah di wajah dan punggung belakang istri.
Setelah mendengar cerita sang istri usai sadarkan diri. NH dan suaminya langsung melapor ke Polsek Gubeng.
Tak butuh waktu lama. Senin siang harinya pukul 11.00, atau kurang lebih 12 jam. Pelaku FCP ditangkap di warung ijo Jalan Taman Teratai Surabaya.
Dua hari kemudian, Polsek Gubeng juga berhasil menangkap GDR di rumahnya daerah Jolo Tundo Surabaya. Pukul 21.00 VM di daerah Mojokerto.
"Dua hari kemudian, 15 Juni 2021 pukul 15.50, polisi langsung menangkap dua pelaku. Kini ketiga tersangka masih diperiksa," pungkasnya.
sumber: Mata Jatim
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply