Post Images
matamaduranews.com-BANGKALAN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur meringkus 23 budak Sabu selama bulan Januari tahun 2022. Hasil ungkap kasus tersebut dipamerkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan, Selasa, 8 Februari 2022 sore. Wakapolres Bangkalan, Kompol Lutfi menjelaskan, ada 17 kasus penyalahgunaan Narkoba yang diungkap di awal tahun 2022. Dari belasan kasus tersebut, total ada 23 tersangka yang berhasil diamankan polisi, dengan salah satu tersangka perempuan. "Kasus yang berhasil kami ungkap sebanyak 17 kasus terdiri dari 12 kasus Polres Bangkalan dan 5 lainnya merupakan kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek jajaran," kata Kompol Lutfi di hadapan awak media. Untuk jumlah barang bukti Sabu yang berhasil diamankan selama Januari 2022, lanjut Kompol Lutfi, sebanyak 35,99 gram. Sedangkan mayoritas kasus yang berhasil diungkap di bulan Januari 2022 adalah 4 kasus dari Kecamatan Socah, Bangkalan. "Jadi, dari 17 kasus, 4 di antaranya adalah pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Kecamatan Socah," lanjut perwira berpangkat melati satu di pundaknya itu. Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto membeberkan, jika mayoritas budak Sabu yang diringkus polisi merupakan pengedar. "Dari 23 tersangka yang diamankan, 18 merupakan pengedar dan 5 lainnya adalah pemakai," jelas Iwan Kusdiyanto. Yang menarik, ada salah satu tersangka yang mengaku terjerat barang haram itu karena masalah ekonomi. Katanya, dia melakukan hal itu (nyabu, red) untuk kebutuhan keluarga. "Kami akan terus mendalami. Semoga di bulan-bulan berikutnya kita bisa mengungkap kasus Narkoba lebih banyak lagi dan bisa memberantas peredaran Narkoba dari bumi Bangkalan," tutup Iptu Iwan. (sae)
Bangkalan narkoba BANGKALAN POlres Bangkalan Berita Bangkalan Sabu Budak Sabu Polres Bangkalan Bangkalan Pengedar Berita Bangkalan

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru