matamaduranews.com-SAMPANG-Kasat Reskrim Polres Sampang Sudaryanto membenarkan adanya laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan seorang pria inisial M (36), warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
M dinilai sengaja memposting video hasil rekaman tersembunyi dialog dirinya dengan salah satu petugas vaksinasi dari anggota Kodim Sampang.
Dalam caption video itu berbunyi: Viral rekaman seorang warga berpakaian ojol merekam diam-diam kegiatan vaksinasi yang diadakan TNI di Kec Kedungdung Sampang Madura, Senin (25/10/2021).
Saat itu, M menolak vaksinasi COVID-19 saat mendatangi sentra vaksin di Kecamatan Kedungdung. Video itu akhirnya viral di medsos dengan narasi bahwa dirinya dipaksa oleh petugas untuk divaksin.
Sudaryanto menuturkan, laporan tersebut sudah diproses. Bahkan, terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun terlapor tidak datang.
"Baru sekali dipanggil dan terlapor tidak datang," ujar Sudaryanto, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (29/10/2021), seperti dikutip kompas.com.
Karena tidak hadir pada panggilan pertama, terlapor akan dipanggil kembali untuk kedua kalinya.
"Senin (1/11/2021) akan dipanggil lagi untuk kedua kalinya. Pada panggilan tidak datang karena beralasan sakit," imbuh Sudaryanto.
Kapendam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra kepada sejumlah media mengatakan, M diketahui salah satu aktivis LSM di Sampang yang kerap menolak menolak vaksinasi COVID-19.
Postingan video M itu juga disebut sengaja ingin membuat gaduh suasana.
M juga dinilai berniat berdebat dengan petugas yang ada di sentra vaksinasi agar terkesan dipaksa untuk vaksin.
Itu terlihat dalam percakapan di video pertama berdurasi 1 menit 38 detik dan video kedua berdurasi 2 menit 19 detik. Pria yang menggunakan jaket ojek online ini duduk di depan petugas berpakaian TNI.
Si M disebut memancing emosi petugas TNI yang bersiaga di posko vaksinasi tersebut.
"Awalnya mendaftarkan diri untuk divaksin. Terus menolak, dan mengajak petugas berdebat. Dari situlah petugas terpancing emosinya," beber Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra.
Tak hanya itu, Kusdi juga menampik jika petugas TNI telah memaksa Mino seperti dalam video yang sudah diedarkan.
"Itu video sudah dipotong alias diedit. Tidak seperti itu kronologi sebenarnya," tegas Kusdi.
Kusdi pun menyesalkan tindakan yang dilakukan M menolak vaksinasi tersebut. Karena, di tengah pandemi COVID-19 saat ini, mendapat vaksinasi dinilai penting untuk melindungi diri dan orang lain.
"Padahal, program vaksinasi itu bagus. Tujuannya, untuk menyelamatkan banyak manusia. Sudah jelas, kalau vaksin itu aman, dan halal. MUI dan BPOM pun sudah mengeluarkan mandat itu," tambahnya.
Personel TNI pun menanyakan alasan mengapa pria tersebut tidak mau divaksin. Perekam tersebut mengaku memiliki badan yang sehat sehingga tidak membutuhkan vaksinasi COVID-19.
Atas tindakannya, si aktivis M dilaporkan UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE. (**)
Write your comment
Cancel Reply