matamaduranews.com-SURABAYA-
Unit Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menembak mati pemasok Narkoba wilayah Jawa-Madura, pada Kamis dini hari (17/12/2020).
Kepala Unit Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Yudhi Syaiful Mamma kepada wartawan mengatakan, identitas pemasok Narkoba yang ditembak mati itu, berinisial FP, usia 43 tahun, warga Bangkalan, Madura.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah petugas saat hendak ditangkap," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis dini hari.
Dikatakan, FP semula mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
Keberadaan FP sudah lama diintai oleh polisi karena menjadi pemasok Narkoba wilayah Jawa dan Madura.
Saat itu, FP mengendarai sebuah mobil rental warna gelap bersama seorang sopir.
Saat di kawasan Jalan Kebonsari Surabaya, polisi mencegah untuk ditangkap.
Tapi saat hendak ditangkap. FP mencoba melawan polisi dengan senjata api jenis revolver yang dimilikinya.
Dengan terpaksa polisi menembak FP. Dadanya tertembus peluru.
FP sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Namun, nyawanya tidak tertolong. Akhirnya jasad FP dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya.
Polisi menyita senjata api jenis revolver yang sempat digunakan FP untuk melawan petugas.
Polisi kemudian menggeledah isi mobil rental yang dikendarai FP.
Dalam mobil itu, polisi berhasil menemukan tas koper yang penuh Narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut IPTU Yudhi, total barang bukti sabu-sabu di dalam tas koper FP kurang lebih 20 kilogram.
Saat ini BB itu diamankan di Markas Polrestabes Surabaya.
"Sopir yang mengendarai mobil rental itu juga kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. Selengkapnya besok akan kami rilis bersama Kapolrestabes Surabaya," ucap Iptu Yudhi. (antara)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply