matamaduranews.com-BANGKALAN-Kasus pemerkosaan bergilir di Bangkalan kembali terjadi. Kali ini menimpa Bunga (samaran) gadis yatim berumur 15 tahun di Kecamatan Modung, Bangkalan.
Bunga diperkosa 5 orang secara bergilir secara bertahap di sebuah tempat di Desa Pang Pajung, Modung, Bangkalan, 3 bulan lalu. Tepatnya, sekitar April 2020, saat bulan suci Ramadlan.
Camat Modung, Bangkalan saat dikonfirmasi Mata Madura membenarkan kabar pemerkosaan pada gadis di bawah umur.
Kata Camat Heri, kasus pemerkosaan itu sudah lama terjadi.
"Sudah lama kejadiannya, saat bulan puasa (April, red.). Tadi Pak Kapolsek (Polsek Modung.red) sudah koordinasi ke saya. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Mapolres Bangkalan," terang Camat Heri mengutip pernyataan Kapolsek Modung, AKP Suwaji.
Kapolsek Modung, AKP Suwaji, SH membenarkan insiden itu. Hanya saja, Kapolsek Suwaji tidak menyebut kasus pemerkosaan. Dia mengistilahkan korban disetubuhi secara bergilir atas dasar suka sama suka.
Katanya, kejadian itu sejak bulan April 2020. Korban dan pelaku didasari mau sama mau.
"Sudah saya limpahkan ke Kanit PPA Polres Bangkalan, lebih jelasnya langsung ke Polres Bangkalan," terangnya, saat dikonfirmasi Mata Madura, Selasa (14/7/2020).
Kata AKP Suwaji, korban sudah hamil. Karena kondisi hamil, korban baru melapor ke polisi.
"Kejadiannya memang betul, pelaku lima orang. Tetapi bukan pemerkosaan tetapi bergantian karena atas dasar mau sama mau. Itu mau sama mau, bukan diperkosa," cuapnya via telpon singkat.
Ketika Mata Madura hendak konfirmasi ke Kanit PPA Polres Bangkalan, petugas tak mau menjelaskan. "Itu urusan Kasatreskrim Polres Bangkalan," kata polisi yang bertugas di Kanit PPA.
Sedangkan, Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Bahrudi, SH saat dihubungi Mata Madura mengaku belum ada laporan pemerkosaan di Modung.
"Tidak ada laporan masuk ke Polres Bangkalan," ucap singkat.
Sumber Mata Madura menyebut, awal kasus pemerkosaan dilakukan oleh 2 orang pelaku. Satu pekan kemudian, korban diperkosa 1 orang pelaku lainnya. Beberapa hari kemudian diperkosa secara bergilir oleh 2 orang lagi.
Salah satu pelaku pemerkosaan itu adalah pacar korban dan kakak pacar korban. Sedangka 3 pelaku merupakan teman-teman pacar korban.
Kata sumber tadi, kasus pemerkosaan bergilir itu berawal dari rencana pacar korban yang hendak lari dari tanggung jawab. Apabila korban hamil, si pacar tak disalahkan sebagai orang yang menghamilinya.
"Karena mau lari dari tanggung jawab, dia (pelaku lainnya, red) dijebak. Dia (otak pelaku pemerkosaan, red) sehingga memanggil teman-teman yang lain," terang sumber.
Kata sumber, korban baru saja ditinggal bapaknya yang meninggal dunia 7 bulan lalu. Status korban tergolong yatim dengan kehidupan keluarga yang miskin.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja tak bisa dikonfirmasi. Berulangkali dihubungi via telpon Sejak Senin malam (13/7/2020) tak diangkat.
Syaiful, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply