Post Images
matamaduranews.com-BANGKALAN-Sudah tiga bulan Polres Bangkalan memasukkan Umar Faruk (35) pemerkosa anak di bawah umur di Tanjung Bumi Bangkalan, sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Namun, pemerkosa asal Dusun Tepenah, Desa Bandang Dajah, Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura disinyalir bebas berkeliaran di sekitar Bangkalan bersama korban pemerkosaan. Risang Bima Wijaya, pengacara keluarga korban membeber jejak Umar Faruk yang kini jadi DPO Polres Bangkalan. Kata Risang, seminggu lalu, Mawar, korban pemerkosaan Umar Faruk sedang proses melahirkan. Pemerkosa itu nelpon istrinya minta didoakan karena bocah SMP (korban,red) yang dia bawa kabur dan dicabuli itu akan melahirkan. BACA JUGA: Pemerkosa Anak di Tanjung Bumi Bangkalan Masih Buron "Bocah lulusan SMP itu tiga hari mengalami kontraksi atau kesulitan melahirkan. Lalu, tersangka minta didoakan pada sang istri agar dipermudah kelahirannya. Karena diketahui korban merupakan keponakan istri pelaku,"cerita Risang. Kejadian itu, Risang menuding Polres Bangkalan tak serius menangkap pelaku pemerkosaan. Risang sempat melacak keberadaan pelaku yang ada di wilayah Bangkalan bagian barat. "Pelaku sempat kost di wilayah Bangkalan, tetapi saat ini kos itu kosong. Tetapi kosnya masih atas nama tersangka. Sepertinya tersangka sudah berpindah tempat," cerita Risang kepada Mata Madura, Kamis malam. Risang menyebut, istri pelaku mengetahui keberadaan suaminya yang saat ini menjadi buronan polisi. "Setiap membutuhkan sesuatu, pelaku selalu meminta bantuan istrinya. Istrinya itu selalu mensuport kebutuhan pelaku. Jika Polres Bangkalan mau serius untuk menangkap pelaku, pasti saat ini sudah tertangkap," ucap Risang berapi-api. Informasi yang didapat Risang, korban pemerkosaan itu dibawa lari pelaku karena tak bisa melawan ketika pemerkosa membawa korban. BACA JUGA: Gadis 15 Tahun Korban Pemerkosaan Kakak Ipar di Tanjung Bumi Tiba-Tiba Menghilang Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja mengaku sudah berupaya keras untuk menangkap pemerkosa asal Tanjung Bumi, Bangkalan yang kini jadi DPO (Daftar Pencairan Orang). Namun, keberadaan pelaku masih belum bisa ditemukan. "Kami sudah melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku secara maksimal. Anggota kami terus bekerja untuk mengusahakan penangkapan tersangka Umar. Saat ini tersangka sudah berada di luar Madura, kami upayakan segera mungkin menangkap pelaku," terang AKP Agus kepada Mata Madura, Kamis (21/1/2021). Seperti diketahui, Umar Faruk (35), warga Dusun Tepenah, Desa Bandang Dajah, Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura ditetapkan sebagai DPO oleh kepolisian Bangkalan sejak 12 Oktober 2020. Namun hingga 21 Januari 2021 masih belum ditangkap. Kabarnya pelaku masih bebas berkeliaran dengan telponan. Syaiful, Mata Madura
Bangkalan BANGKALAN POlres Bangkalan Berita Bangkalan Risang Bima Wijaya Pemerkosa DPO Tanjung Bumi Pemerkosa anak Umar Faruk Polres Bangkalan Bangkalan Berita Bangkalan

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru