Post Images
matamaduranews.com-BANGKALAN-Cerita Mawar 15 tahun asal Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura sedikit lega. Pasalnya, kakak ipar yang menghamili dirinya itu sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Hanya saja, pria berinisial UF (35) asal Dusun Tebanah, Desa Bandang Dajah, Tanjung Bumi tersebut melarikan diri. Sehingga ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Sejak senin (12/10/2020) tersangka UF telah kita tetapkan tersangka," kata AKP Agus Sobarnapraja, Kasatreskrim Polres Bangkalan pada Mata Madura. Kamis (15/10/2020). AKP Agus juga mengatakan, UM juga masuk dalam DPO karena tak lagi berada di rumahnya alias kabur. "Kami sudah melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan ke rumah tersangka. Pada saat mau ditangkap tersangka melarikan diri dan sudah tidak ada di rumah," ujarnya. Maka dari itu, kepolisian Bangkalan menetapkan tersangka itu sebagai DPO. Sesuai dengan penyidikan, alat bukti untuk menetapkan tersangka sudah cukup. "Kasus pemerkosaan ini pointnya bukan pengakuan, tetapi alat bukti. Dan kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka," tambahnya. Dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga menanyakan posisi tersangka dimana. Tetapi pihak keluarga tidak dapat memberikan keterangan. "Pihak kepolisian juga meminta bantuan kepala desa setempat. Tolong pada tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," tegasnya. Meskipun pelaku dan tersangka masih ada kerabat keluarga, kepolisian sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya. "Dimanapun tersangka UF berada, kami minta menyerahkan diri. Kami juga komunikasi lintas kepolisian lain agar memberi informasi," ungkapnya. Sementara kerabat keluarga korban, H. Rusliyadi mendesak dan meminta polisi Bangkalan agar segera menangkap pelaku. "Kami tetap mendesak kepada kepolisian Bangkalan untuk mencari pelaku yang punya peran dalam kasus ini. Apalagi sudah diterbitkan DPO," jelasnya Sebelumnya diberitakan Mata Madura, siswi lulusan SD yang berusia 15 tahun, harus mengandung bayi dari benih kakak iparnya. Anak di bawah umur ini, diduga menjadi korban pemerkosaan kakak iparnya. Mawar tak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP lantaran orang tak mampu. Mawar diduga diperkosa oleh kakak iparnya yang bernisial UF (35), asal Dusun Tebanah, Desa Bandang Dajah, Bangkalan. Akibat dugaan pemerkosaan itu, korban kini hamil usia 5 bulan usai periksa pada dukun beranak di kampungnya. Kasus ini terkuak setelah ayah korban, JKR (39) mendengar dari tetangga jika Mawar pernah disetubuhi oleh kakak iparnya sendiri. JKR ayah korban semakin kaget saat mendengar anak gadisnya positif hamil setelah memeriksa Mawar ke dukun beranak. "Ternyata setelah diperiksa, ketahuan anak saya hamil. Saya tanya, dia mengaku diperkosa keluarga sendiri yang tak lain kakak ipar," ungkap ayah korban, JKR Senin (31/8/2020) siang. Pemerkosaan iterjadi pada Mei 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Tepatnya pada bulan Ramadhan tahun 2020. Pada saat itu korban dimintai tolong untuk menggendong anak pelaku yang masih berumur 1 tahun. Kemudian korban pergi ke rumah UF sambil menggendong anak UF. Sampai di rumah pelaku, korban lalu sambil menonton tv di kamar pelaku dan anak pelaku ditaruk di atas kasur. Tiba-tiba setan apa yang merasuki otak pelaku. Pelaku masuk kamar lalu mendorong mawar ke kasur hingga berupaya melakukan upaya paksa pemerkosaan. Korban berusaha keras untuk melepas upaya pelaku. Mawar berusaha berteriak tetapi mulutnya ditutup oleh tangan pelaku. Karena tenaga pelaku lebih kuat, korban tidak bisa berontak dari ajakan pelaku. Pada saat itu pula, istri pelaku sedang memasak di dapur dan tidak mengetahui kejadian tersebut. Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku mengancam mawar akan membunuhnya jika menceritakan perbuatannya pada orang lain. "Anak saya saat ini trauma dan mengalami tekanan psikis," pungkasnya. Syaiful, Mata Madura
Bangkalan BANGKALAN Tanjung Bumi Pemerkosaan Anak di Bawah Umur DPO Polres Bangkalan Bangkalan

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru