matamaduranews.com-BANGKALAN-Oknum Kemenag Kabupaten Bangkalan diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dugaan ini berdasarkan keluhan para pengurus pesantren dan madrasah diniyah (Madin) di Bangkalan yang menyebut ada potongan bervariasi atas BOP tahap dua itu.
Salah satunya seperti dituturkan seorang pengurus madrasah diniyah (Madin) inisial AL (40), Senin (7/12/2020).
Menurut dia, setiap pesantren dan pendidikan keagamaan atau madrasah diniyah di Bangkalan mendapat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di tahap dua ini.
Adapun besaran bantuan tersebut, kata dia bervariasi. Ada yang mendapat Rp 10 juta, pondok pesantren kecil mendapat Rp 25 juta, pesantren sedang dapat Rp 40 juta, sedangkan pesantren besar dapat 50 juta.
Sayangnya, informasi yang dia terima dari para pengurus pesantren dan Madin, bantuan BOP tahap dua dipotong 25-30 persen dari total bantuan yang seharusnya diterima.
"Jadi, nilai potongan itu variatif. Oknum Kemenag Bangkalan meminta 25 persen sampai 30 persen yang dipotong dari bantuan yang diterima pada tahap dua," ujar AL pada Mata Madura.
Dari cerita AL, pada pencairan BOP tahap pertama, oknum Kemenag Bangkalan meminta pungutan sebesar Rp 1 juta pada salah satu koordinator penerima bantuan.
Meskipun dalam proses pencairan BOP tahap pertama waktu itu belum melibatkan pihak Kemenag Bangkalan.
"Lalu di tahap dua ini karena prosesnya melalui Kemenag, maka ada oknum Kemenag yang meminta harus ada fee sebesar 25 persen dari total BOP yang diterima madin atau pesantren," tutur AL.
Mirisnya lagi, ketika sistem pencairan BOP tahap dua dijembatani Kemenag, justru banyak penerima yang mengeluh.
"Proses pencairannya sangat susah. Terlalu banyak syarat serta membingungkan pada penerima BOP. Ada juga sebagian penerima BOP yang tiba-tiba diblok sebagai penerima oleh Kemenag. Kan miris," keluh AL.
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Bangkalan Abd. Haris justru menyebut dana BOP itu membuat dirinya bingung dan tersiksa.
Sebab, sebelumnya pihak Kemenag Bangkalan tidak pernah terlibat dalam pengusulan bantuan tersebut.
"Yang mengusulkan nama penerima bukan kami. Tetapi dari pihak luar. Sempat kami protes ke Kanwil karena tiba-tiba data penerima sudah ada," kata Abd. Haris ketika dikonfirmasi Mata Madura.
Sementara soal adanya pungutan dari oknum Kemenag Bangkalan, Haris menyatakan bawahannya tidak pernah meminta dan menerima sepeserpun dari dana BOP.
"Itu tidak benar. Kami tidak pernah menerima dan meminta pungutan. Jikalau memang ada, langsung dilaporkan saja," tegas dia.
Haris juga mengaku sebelumnya sudah konsultasi dengan pihak Inspektorat dan BPK terkait adanya BOP itu, karena ada berbagai macam keluhan dari penerima.
"Malah kami imbau pada penerima itu agar jangan sampai memberikan (fee, red) pada siapapun. Penggunaannya juga harus jelas dan bermanfaat," katanya.
Imbauan tersebut disampaikan Haris sesuai saran dari Inspektorat dan BPK bahwa yang penting jangan sampai pihak Kemenag meminta pungutan pada penerima.
Setelah itu, penerima juga diminta untuk tanda tangan berjanji akan mematuhi aturan.
"Jika kami menjadi mediator untuk belanja kebutuhan penerima baik madin dan pesantren, memang ada," terangnya.
"Tetapi barang yaang sudah dibelanjakan oleh Kemenag, tidak ada yang diambil oleh penerima. Yang jelas kami hanya bantu pengadaan," pungkas Haris.
Syaiful, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply