Pemerintahan
PN Bangkalan Luncurkan Aplikasi Peter Sicora, Ini Manfaatnya
matamaduranews.com-BANGKALAN-Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan me-launching Pelayanan Terpadu E-Litigasi E-Court E-Raterang yang disingkat Peter Sicora, di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (7/01/2020).
Peter Sicora merupakan sistem layanan online bagi pencari keadilan yang bisa diakses di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
"Ini bagian bentuk kepedulian terhadap masyarakat, PN bekerjasama dengan Pemerintah Daerah membuat sistem yang memudahkan pelayanan bagi pencari keadilan, baik surat keterangan dan gugatan secara elektronik," ujar Herri Swantoro, Mahkamah Agung RI yang juga hadir saat launching.
Menurut dia, di setiap kecamatan sudah disiapkan sistem maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan membantu pengadilan dalam pelayanan.
"Artinya, nanti pegawai kantor kecamatan adalah bagian dari tangan kanan PN guna berikan layanan untuk mengajari masyarakat melakukan gugatan dengan cara elektronik. Bagaimana proses mendaftar, bagaimana membayar, semua berbau elektronik dan dipandu petugas kecamatan," kata Herri saat dimintai keterangan wartawan.
Dengan diterapkannya cara elektronik itu, Herri menilai semuanya menjadi transparan, sehingga tidak ada indikasi Pungutan Liar (Pungli).
"Bayangkan saja, mendaftar melalui online, bayar melalui online. Hasilnya juga di-print melalui online. Apanya yang mau dipungli. Ini bagian meminimalisir pungli juga,"
Jika masih ada pungli, Herri meminta segera laporkan, karena ada inspekturnya untuk menindak. Sementara jika pelakunya adalah aparat pengadilan, ada Waka PT yang akan langsung menindak.
"Tidak ada toleran, zero to toleran yang melakukan penyimpangan. Yang mencederai, merugikan bagi pencari keadilan," tegas Herri.
Sementara untuk biaya, kata dia, hanya dikenakan PNBP sebesar Rp 10 ribu. Selain itu, tidak ada biaya lagi kecuali untuk gugatan.
"Kalau lebih dari 10 ribu, itu pungli laporkan. Untuk surat keterangan loh ya, kalau gugatan ada biayanya," jelas Herri.
Di tempat yang sama, Ketua PN Bangkalan, Maskur Hidayat menyebut Peter Sicora merupakan program pertama di Jawa Timur.
Pihaknya bekerjasama dengan Pemda, sehingga nantinya sudah tak perlu lagi melakukan pengadaan alat baru untuk proses layanan berbasis elektronik itu, karena di kecamatan sudah lengkap.
"Komputer di semua kecamatan sudah ada. Jadi, tidak perlu pengadaan alat baru. Alat yang lama kita gunakan. Tinggal melatih dan mendidik tenaga teknis agar nantinya bisa melayani masyarakat terkait dengan e-Cord dan e-Raterang," ungkap Maskur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelayanan terpadu tersebut semacam posko pelayanan pengadilan yang ditempatkan di tiap kecamatan.
"Saat ini kami telah melakukan sosialisasi dan pelatihan teknis kepada petugas di kecamatan, yang nantinya akan menjadi operator di tiap kecamatan," ujar Maskur.
Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron membenarkan bahwa Peter Sicora bekerjasama dengan PN Bangkalan. Hadirnya sistem layanan online itu juga melibatkan SDM yang ada di kecamatan.
"PN nantinya akan melakukan pendampingan, agar SDM di kecamatan bisa menyampaikan dan bisa memahami tentang Peter Sicora, dan lagi biayanya terbuka," ucap Ra Latif.
Menurut dia, kehadiran Peter Sicora melahirkan efektivitas waktu. Karena sebelum adanya aplikasi ini, pemohon harus datang berkali-kali ke kantor pengadilan.
"Pemohon tidak perlu lagi datang berkali-kali ke kantor pengadilan, hanya cukup di kecamatan di masing-masing desa. Semoga ini mempermudah layanan," harap Ra Latif.
Syaiful, Mata Bangkalan
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply