Post Images
matamaduranews.com-SAMPANG-Hanya memalsu nota pembelian sebesar Rp 13,4 juta untuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD). Ahmad Zaini, mantan Kades Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Sampang dijebloskan ke tahanan Mapolres Sampang. Modus dugaan kasus korupsi DD yang dilakukan Zaini ini diungkap Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz saat rilis di Mapolres Sampang, Senin (15/2/2021). Katanya, Zaini melakukan pemalsuan bersama Bendahara Desa, Bayu Alam saat melampirkan LPJ DD tahap II Tahun 2018. Zaini diduga memalsukan nota pembelian material sekaligus stempel di salah satu toko di Kecamatan Camplong. "Barang bukti yang sudah diamankan satu lembar nota pembelian tanggal 28 Agustus tahun 2018 sebesar Rp 13.457.800 tertera cap stempel Toko Maju yang dilampirkan dalam LPJ DD tahap II Tahun Anggaran 2018," terang Kapolres Hafidz. Dijelaskan, pada tahun 2019, Zaini ditetapkan tersangka oleh Polres Sampang. Zaini melarikan diri ke luar kota sehingga masuk DPO. "Sepekan yang lalu, tersangka pulang dan diringkus tim Satreskrim Polres Sampang," tambahnya. Tersangka disangkakan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun. Selama dalam pelarian Zaini berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi. Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, sejak ditetapkan tersangka pada 2019, tersangka melarikan diri ke Jakarta. Kemudian berpindah ke Gresik, lalu memberanikan diri pulang lantaran merindukan keluarga. Saat melarikan diri ia bekerja sebagai kuli dan saat di Gresik, bekerja di gudang. Jamal, Mata Madura
Sampang Sampang Sampang Dana Desa Polres Sampang DD & ADD Polres Sampang Sampang Kapolres Sampang Mantan Kades memalsu nota pembelian Korupsi DD LPJ

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru