Blog Details Page

Post Images
matamaduranews.com-Nikita Mirzani batal ditahan oleh Polresta Serang Kota, Banten setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Pada Kamis, 21 Juli 2022. Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Selama 24 jam. Nikita diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota. Namun, pada Jumat malam, 22 Juli 2022. Polresta Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani. Alasan penyidik adalah kemanusiaan seperti permohonan penangguhan penahanan dari pengacaranya. "Ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat, 22 Juli 2022 dalam rilisnya. Nikita Mirzani diperbolehkan pulang ke rumahnya. Shinto kemudian menerangkan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan. "Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," kata Shinto. Meski begitu, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota. "Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," kata Shinto. Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena artis 36 tahun itu tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Shinto, Nikita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. Sebelumnya, penjemputan paksa Nikita Mirzani di Senayan City viral setelah Ramdan Alamsyah yang berada di lokasi mengunggah video detik-detik peristiwa tersebut. Seperti dikutip detik, Nikita Mirzani dikatakan Fitri Salhuteru dan Sunan Kalijaga yang sempat menengoknya di Polres Serang Kota sempat merasa bingung. Dia melihat kegigihan polisi yang berkali-kali mendatangi rumahnya, mengepung, menggeledah, dan sekarang mengejar hingga menjemputnya di mal. Sunan Kalijaga yang datang memberikan dukungan bersama Fitri Salhuteru di Polres Serang Kota, mendengar curahan Nikita. "Niki bingung saja, artinya kan kemarin dia merasa sudah diperiksa, terus kenapa sekarang ada penjemputan seperti ini? iPad sudah diambil, dijemput di tengah-tengah keramaian, lagi bawa anak. Itu saja sih yang dia bingungin," kata Sunan Kalijaga, Jumat (22/7/2022) dini hari. Fitri Salhuteru bahkan mengatakan sudah tak ada bahasa kekecewaan yang bisa diucapkan oleh Nikita Mirzani. Fitri berharap ada keadilan yang sama rata seperti yang dialami Nikita Mirzani apalagi kalau kesalahan itu jauh lebih berat dari yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani. (*)
Nikita Mirzani Batal Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik Polresta Serang Kota
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Featured Blogs

Newsletter

Sign up and receive recent blog and article in your inbox every week.

Recent Blogs

Most Commented Blogs