matamaduranews.com-SURABAYA-IT (24) mahasiswa asal Pakandangan Sangra, Bluto, Sumenep ditangkap Satreskrim Polsek Tegalsari Surabaya setelah diketahui mengedarkan narkoba jenis ineks.
IT diringkus Polsek Tegalsari bersamaan dengan tiga pelaku, yaitu KK (26) warga Larangan Badung, Pamekasan; IA (25) dari Mlawang, Lumajang, dan BR (22) asli Mlajah, Bangkalan.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo menjelaskan terungkapnya kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di Jalan Dukuh Kupang Gang XVII.
“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya,†kata Marji, Kamis (6/1).
Pertama, polisi menangkap IT di depan indekosnya Jalan Dukuh Kupang pada Senin (3/1). Dia membawa puluhan butir ineks warna abu-abu bertuliskan Moncler.
Setelah menangkap IT, pengembangan kasus mengarah kepada tiga pelaku lain. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
“KK dan IA ditangkap di Jalan Merr, BR di Jembatan Merah Plaza, Surabaya,†ujarnya.
Polisi menyita 98 butir ineks dan empat ponsel yang dipakai pelaku menjalankan bisnis haramnya.
“Ada inisial F, dia adalah bandar yang menjadi DPO. Dia sedang kami buru,†tandas Marji. (jpnn)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply