matamaduranews.com-Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Yosua, menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya.
Pernyataan Kamaruddin disampaikan usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi keluarga J memenuhi panggilan penyidik pada Jumat 22 Juli 2022.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," katanya dikutip Antara, Sabtu (23/7/2022).
Lanjut Kamaruddin, pada rekaman elektronik tersebut terlihat kliennya mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis. Kamaruddin pun berjanji akan mengungkap isi rekaman itu.
"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," jelasnya.
Kamaruddin kembali menuturkan, dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut. Tidak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," ungkapnya.
Sementara itu, terkait penemuan dua ponsel milik Brigadir Yosua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.
"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," pungkasnya. Sebelumnya diketahui, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memeriksa ponsel milik Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Tidak hanya ponsel milik Yosua, Puslabfor juga memeriksa barang bukti seperti closed circuit television (CCT) di sekitar lokasi peristiwa di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan mengedepankan pendekatan investigasi berbasis ilmiah dalam mendalami bukti-bukti yang ditemukan agar valid dan perkara dapat dibuktikan di persidangan.
"Ponsel dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (23/7/2022), seperti dikutip tirto.id.
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply