matamaduranews.com-BANGKALAN-Jajaran Sat Reskrim Polres Bangkalan mengambil sejumlah langkah antisipasi guna menekan tindak kejahatan yang biasanya kerap terjadi selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Berbagai kasus kejahatan jalanan seperti Curanmor, Curas dan Curat (3C) yang terjadi selama ini kerap didasari adanya kebutuhan ekonomi yang semakin mendesak.
Karena itu, memasuki hari raya, kepolisian mulai menekan potensi kejahatan terutama kasus 3C yang bertepatan dengan mewabahnya pandemi virus Corona.
Sat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja memaparkan, jumlah tindak pidana ada penurunan kasus sebanyak 25 kasus atau 42 persen pada Bulan Mei dibandingkan bulan april 2020.
"Jumlah tindak pidana bulan april yang berhasil ditangani sebanyak 59 Kasus. Kasus terbanyak yaitu Curat sebanyak 15 Kasus. Sedangkan bulan Mei ada penurunan dengan total 34 Kasus dengan kasus terbanyak bulan Mei kasus Curanmor sebanyak 8 Kasus," papar AKP Agus kepada Mata Madura, Jumat (15/5/2020).
Kata Agus, berkat upaya pencegahan melalui kegiatan Kring Serse (patroli hunting) dan upaya penindakan yang massif dinilai cukup berhasil menekan angka kejahatan.
"Hasil yang diharapkan dari Kring Serse agar masyarakat merasa aman dan menekan kejahatan kriminal di masa Pandemi Corona, serta selama bulan Mei 20 April sampai sekarang sebanyak 18 tersangka yang sudah diamankan dengan 22 tempat kejadian perkara," papar AKP Agus.
Diakhir keterangannya, AKP Agus mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan apabila pulang malam maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman.
"Masyarakat kami imbau kalau pergi ke luar jangan sendirian, minimal berdua dan tidak membawa barang-barang yang bisa memancing tindak kejahatan, serta mencari rute yang aman. Untuk sepeda motor agar di parkir di tempat yang aman dan di kunci stir, di tambah kunci ganda," pesannya.
Syaiful, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply