matamaduranews.com-BANGKALAN-Tersangka pemerkosa santri yang melibatkan oknum kiai KYS di Blega, Bangkalan masih teka-teki.
Meski Polres Bangkalan memutus tersangka ditahan. Tapi, keluarga korban dan aktivis perempuan di Bangkalan bertanya-tanya.
Mereka bertanya wajah tersangka pemerkosa saat ekspose kasus di Polres Bangkalan yang tak pernah nongol.
Nur Hidayah, Ketua Kopri PMII Bangkalan, mengaku melihat sesuatu yang janggal dalam kasus dugaan pemerkosaan santri putri yang melibatkan oknum kiai di Blega.
Katanya, foto wajah tersangka oknum kiai tidak pernah dipublish ke publik, meski sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Seingat saya, banyak aksi kriminal lain yanhlg dirilis ke publik sebagai ungkapan prestasi Polres Bangkalan. Tapi, wajah tersangka MYS kok tak dipublikasi ke publik. Ini ada apa?," ucap Nur Hidayah keheranan kepada Mata Madura, Rabu (13/1/2021).
Mata Madura dua kali ikut ekspose kasus kriminal di Mapolres Bangkalan.
Tapi, wajah tersangka pemerkosa santri di salah satu Ponpes di Blega gak ikut ditunjukkan ke media.
Kejanggalan itu terjadi, saat Humas Polres Bangkalan merilis ungkap kasus kriminal dua kali, pada 31 Desember 2020 dan 8 Januari 2020.
Dua kali ungkap kasus kriminal, tersangka oknum kiai asal Blega itu tidak pernah dihadirkan langsung dihadapan media.
BACA JUGA: Diduga Perkosa Santrinya, Oknum Kiai di Bangkalan Terancam 15 Tahun Penjara
Padahal Kiai MYS sudah jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Bangkalan, sejak 29 Desember 2020.
Respon Reskrim dan Humas Polres
Mata Madura mengkonfirmasi keheranan publik dan aktivis perempuan soal wajah tersangka oknum kiai asal Blega yang belum pernah dipublish.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja menyatakan, oknum kiai Blega itu sudah jadi tersangka dan telah ditahan.
"Yang pasti orangnya sudah ditahan dan proses hukum berjalan," jelas Kasat Agus, Rabu (13/1/2020).
Ditanya wajah tersangka tak pernah diikutkan dalam eksposes kasus di Mapolres, Kasat Agus menyebut soal ekspose kasus merupakan kewenangan Humas Polres.
"Soal eksposes kasus, silahkan tanya dengan Kasubag Humas Polres Bangkalan," ucap Kasat Agus singkat.
Saat bersamaan, Mata Madura bertanya ekspose kasus tersangka oknum kini asal Blega yang tak nongol dalam dua kali rilis Humas Polres Bangkalan.
Iptu Arif, Kasubag Humas Polres Bangkalan mengaku, ekspose kasus merupakan kewenangan Humas.
Namun, soal penahanan itu kewenangan Kasatreskrim Polres Bangkalan.
"Itu kewenangan Kasatreskrim soal penahanan, mas," terang Iptu Arif singkat.
Hingga berita ini diturunkan, penjelasan Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Bangkalam sama-sama menjelaskan tugas dan kewenangannya.
Mereka belum menjawab pertanyaan publik dan aktivis perempuan Bangkalan. Kenapa wajah tersangka pemerkosa santri tak pernah diikutkan dalam ekspose kasus di Polres Bangkalan.
Syaiful, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply