Post Images
matamaduranews.com-BANGKALAN-Kabar baik untuk warga Kajuanak, Galis, Bangkalan dan keluarga korban pemerkosaan di Blega. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja secara tegas menyatakan, kasus dugaan pencabulan yang menimpa salah satu santriwati di Ponpes Blega sudah diterima dari Polsek Blega dan akan menindaklanjuti proses hukumnya. "Iya nanti diinfokan kelanjutannya," jawab AKP Agus via WhatsApp singkat kepada Mata Madura, Kamis sore (24/12/2020). Laporan RS, ortu korban yang teregister di Polsek Blega dengan nomor : TBL-B/14/XII/RES.1.4/2020/JATIM/Reskrim/Bangkalan/SPKT Polsek Blega dilimpahkan ke Kepolisan Resort (Polres) Bangkalan, Madura. Salah satu alasan pelimpahan adalah Polsek Blega tidak memiliki Unit Pelayanan, Perempuan dan Anak (PPA). Sehingga proses hukum selanjutnya ditangani oleh Polres Bangkalan. Sebelumnya, keluarga pemerkosaan oleh oknum kiai di Blega, Bangkalan lagi gundah. Di tengah ketidakpastian proses hukum di Polsek Blega, tiba-tiba tersiar kabar miring yang menyudutkan korban. Kepala Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Bangkalan, Marsid kepada Mata Madura bercerita, beberapa hari terakhir tersebar voice note yang viral di grup-grup WhtasApp dengan memojokkan korban. Sebelum voice note hitam beredar, kata Kades Marsid, ada intimidasi terhadap para saksi kunci dan keluarga korban. “Para saksi kuncinya adalah alumni pondok pesantren tempat kejadian perkara tersebut. Saksi kunci ini mengerti dan melihat secara langsung saat korban dipanggil oleh oknum kiai-nya,” cerita Marsid. “Saat melihat saat oknum kiai memanggil korban dan pada saat keluar kamar, serta saat lampu kamar dimatikan, saksi itu tahu, tapi hal itu ada intimidasi dari oknum kiai tersebut,” tambahnya Seperti diketahui MB dan SR ortu korban melaporkan si oknum kiai yang menjadi pengasuh pesantren ke Mapolsek Blega pada pada hari Senin, 7 Desember 2020. RS orang tua korban baru melapor ke polisi setelah mendengar cerita putrinya. Sebab, RS penasaran atas tingkah laku putrinya yang banyak berubah. "Pelaku yang kami laporkan merupakan seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren di Blega," tambah RS, orang tua korban saat memberikan keterangan kepada Mata Madura. Atas kejadian itu, lanjut Kades Marsid polisi harus bersikap tegas dan profesional. Kekhawatiran keluarga korban, pihak Kiai yang merupakan pengasuh Ponpes akan menyusun skenario dan kronologo kejadian palsu. "Terbukti saat ini sudah tersebar voice note yang memojokkan pada korban," tegasnya. Syaiful, Mata Madura
Bangkalan BANGKALAN Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja Kasus Pemerkosaan di Blega Kasatreskrim Polres Bangkalan Bangkalan

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru