matamaduranews.com-BANGKALAN-Dunia Pendidikan di Kabupaten Bangkalan, Madura kembali tercoreng oleh ulah bejat oknum pendidiknya.
Seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMP Swasta di Bangkalan dilaporkan ke Polsek Klampis, Bangkalan.
Si oknum diduga telah melakukan upaya pemerkosaan terhadap NS,23, guru muda nan cantik di sekolah yang masih satu yayasan dengan SMP itu.
Dari laporan itu, MS,40, oknum Kasek SMP di Kecamatan Klampis ditetapkan tersangka oleh Reskrim Polres Bangkalan sejak Senin (3/8/2020).
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja mengatakan, penyidik sudah menetapkan terlapor (MS,oknum Kasek SMP, red) sebagai tersangka.
"Kasus itu sudah dilimpahkan pada kami. Penyidik sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka. Cuma penahanan belum dilakukan karena merupakan kewenangan dari penyidik," papar Agus Soebarnapraja saat dikonfirmasi Mata Madura, Selasa (4/8/2020).
Pelaku sempat dilakukan pemanggilan. Namun tak hadir pada panggilan pertama. "Pelaku tidak hadir dan akan dilakukan pemanggilan untuk kedua kalinya," sambungnya.
NS guru muda nan cantik menjadi guru sekaligus menjabat Kasek TK-PAUD di yayasan yang menaungi SMP yang dipimpin MS.
Insiden percobaan pemerkosaan itu menimpa NS, 24, warga Kecamatan Klampis, Bangkalan, pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, NS ditelpon MS untuk datang ke sekolah. Sabtu pagi itu, NS diminta datang karena ada berkas yang perlu dilengkapi untuk kelulusan di lembaganya.
Sebagai rekan kerja, NS tak berpikir macam-macam. NS langsung menyanggupi untuk mendatangi MS. Seketika NS berangkat menuju kantor lembaga yang selama ini ia mengabdi.
"Tapi sebelum berangkat, saya menghubungi teman saya dan janjian ketemu di kantor. Setelah itu saya berangkat," cerita NS kepada Mata Madura, Selasa (4/8/2020) usai keluar dari Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan.
Di kantor lembaga yang dituju terlihat sepi. Halaman kantor tak ada orang. NS langsung masuk ke ruangan sambil mengucap salam. Di ruangan itu, hanya ada MS sendiri.
Di tengah kesunyian itu, terjadi upaya percobaan pemerkosaan terhadap NS.
NS melawan ajakan mesum MS. Karena menolak, baju NS robek di bagian ketiak kanan.
MS terus memaksa NS untuk melayani nafsunya.
NS terus menghindar dan melawan. MS mendorong NS ke tembok hingga kepala NS terbentur.
NS mengancam untuk berteriak. MS terus merayu agar memenuhi perbuatan mesum.
NS terus meronta sambil mengancam akan berteriak.
MS luluh dan melepas dekapannya.
Seketika NS keluar ruangan sambil memperbaiki baju dan kerudung yang awut-awutan menuju sepeda motor yang diparkir di halaman sekolah.
Atas kejadian itu, keluarga NS tak terima. Lalu melapor ke Polsek Klampis pada tanggal 25 Juni 2020 lalu.
Syaiful, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply