matamaduranews.com-BANGKALAN-Selasa (1/6) sekiatar pukul 18.00 WIB. Suasana Ponpes Mambaus Salam, Senenan, Kota Bangkalan geger.
Penyebabnya, Neng Faroh Affan Fadli yang kini menjadi istri kedua Ra Karror-salah satu pengasuh Ponpes Syaikhona Kholil, Bangkalan-diduga dianiaya oleh Lora FW.
Lora FW merupakan mantan suami Neng Faroh.
Suasana kian heboh. Neng Faroh mengalami luka akibat penganiayaan Lora FW.
Setelah menganiaya mantan istrinya-Lora FW langsung kabur.
Kronologi Penganiayaan
Sumber Mata Madura menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Neg Faroh.
Insiden penganiayaan terjadi pada Selasa (1/6) sekiatar pukul 18.00 WIB.
Neg Faroh pada saat itu berada di rumahnya di jalan Teuku Umar, Ponpes Mambaus Salam, Senenan, Kota Bangkalan.
Neg Faroh hendak melaksanakan Shalat Maghrib di lantai atas rumahnya.
Secara tiba-tiba. Tanpa disangka. Lora FW datang. Langsung menyeret Neng Faroh keluar kamar.
Tak berhenti menyeret. Lora FW juga memukul Neng Faroh secara brutal.
Pukulan Lora FW mengenai kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kiri Neng Faroh
Akibat pukulan tersebut. Neng Faroh mengalami luka lebam di bagian kepala dan pundak.
Mendengar ada cekcok dan keributan di lantai atas.
Salah satu saksi bernama Syarifah bergegas ke lantai atas tempat kejadian perkara (TKP).
Saat Syarifah datang. Lora FW langsung kabur usai memukuli Neng Faroh.
Suasana jadi heboh mencari pelaku.
BACA JUGA : Mengenal Ra Karror; Pria Bangkalan yang Menikahi 2 Perempuan Cantik
Sebelum Kejadian Sempat Cari Ra Karror
Sumber Mata Madura menyebut, sebelum menganiaya Neng Faroh.
Lora FW sempat datang ke Ponpes Syaikhona Kholil Bangkalan. Mencari keluarga besarnya bernama Ra Karror yang tak lain merupakan suami sah dari Neng Faroh Affan Fadli.
Namun, Lora FW tak bertemu Ra Karror di Ponpes Syaikhona Kholil itu.
Lora FW kemudian datang ke Ponpes Mambaus Salam, Senenan, Bangkalan yang ditempati Neng Faroh.
Saat itu, Lora FW langsung menemui menemui Neng Faroh. Tanpa basa basi menyeret korban dan memukulinya.
Lapor Polisi
Tak butuh lama dari kejadian. Neng Faroh langsung membuat laporan ke SPKT Polres Bangkalan dengan Nomor: LP/B/117/VI/2021/SPKT/POLRESBANGKALAN/POLDAJATIM.
Dari laporan itu, beberapa menit kemudian. Petugas Polres Bangkalan langsung menangkap Lora FW yang dikenal sebagai putra kiai di Bangkalan,
"Penangkapan dilakukan Selasa (1/6/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB," sebut sumber Mata Madura.
Informasi yang dihimpun Mata Madura menyebut, Lora FW dilaprokan tindak penganiayaan terhadap mantan istrinya bernama Neng Faroh Affan Fadli.
Lora FW memukul mantan istrinya hingga mengalami luka lebam di kepala sebelah kiri dan pundak sebelah kiri.
"Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban yang tak lain merupakan mantan istri pelaku ke SPKT Polres Bangkalan," terang sumber Mata Madura, Rabu petang (2/6/2021).
Kata sumber tadi, Neng Faroh melaporkan Lora FW-mantan suaminya ke Mapolres Bangkalan dengan pasal tindak pidana penganiayaan.
Neg Faroh mengaku tak terima atas perlakuan mantan suaminya yang telah memukul dirinya hingga menderita luka lebam di bagian kepala.
Abd Aziz Anggota DPRD Bangkalan.
Anggota DPRD Bangkalan Merespon
Atas penganiayaan tersebut mendapat respon dari Abd Aziz, Anggota DPRD Bangkalan.
Katanya, kekerasan terhadap perempuan di Bangkalan tergolong perbuatan tak terpuji.
"Secara pribadi saya prihatin atas kejadian ini. Saya mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum-oknum pelaku. Entah apapun persoalan yang menjadi motif penganiayaan tersebut, saya tetap tidak setuju atas tindakan tersebut, karena negara kita negara hukum," ujarnya kepada Mata Madura, Rabu (2/6/2021).
Azis minta kepada polisi agar persoalan yang menimpa Neng Faroh harus diusut sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Secara pribadi dan sebagai anggota DPRD, saya meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan. Usut tuntas dan tangkap pelaku kekerasan tersebut. Proses hukum ini juga sebagai pelajaran dan efek jera bagi masyarakat, bahwa ini negara hukum, segala sesuatu perbuatan itu ada konsekuensinnya," ujarnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga khususnya masyarakat Kabupaten Bangkalan untuk bijaksana mengambil tindakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan norma kehidupan yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit masih belum ada jawaban perihal kasus penganiayaan tersebut.
Syaiful, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply