matamaduranews.com-MALANG-Insiden carok dua lawan tiga yang menewaskan ayah dan anak di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat sekitar pukul 08.00 WIB Malang, Jawa Timur terus menjadi tanda tanya publik.
Apa yang memicu carok tersebut?
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan mengatakan, carok terjadi karena perebutan tanah kas desa.,
"Tanah kas desa itu menjadi hak kepala dusun (Kasun) yang baru menjabat, yakni Toyyib. Sementara, Mujiono sebagai Kasun lama memaksa ingin menggarap tanah kas desa itu," terang Kapolres Hendri.
Sebelum insiden berdarah. Toyyib sebagai Kasun baru telah melakukan pendekatan hingga mencapai kesepakatan Toyyib membayar biaya perawatan tanah senilai Rp 6 juta kepada Mujiono. Kemudian menyerahkan uang Rp 2,5 juta pada tahun berikutnya.
BACA JUGA:Â Jumat Berdarah: Carok Dua Lawan Tiga, Ayah dan Anak Tewas
Mujiono menjabat Kasun selama 10 tahun.
Pada tahun kelima, Mujiono terlibat kasus pidana pemerasan di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Di tengah proses pidana, Kepala Desa Klepu menggelar pemilihan Kasun baru. Toyyib terpilih sebagai Kasun pengganti Mujiono.
Setelah proses pidana selesai, Mujiono ingin menggarap tanah desa yang pernah digarap saat menjabat Kasun.
Meski Toyyib memberi uang perawatan tanah kas desa. Mujiono masih meminta penghasilan atas lahan tersebut.
Toyyib kesal. Puncaknya, Jumat pagi (29/1/2021) Toyyib melihat Mujiono bersama putranya Irwan membersihkan lahan tebu yang ditanam di atas tanah kas desa itu.
Toyyib bersama dua kerabatnya, Samsul dan Sukarman mendatangi lahan tebu dan melempari batu ke aras Mujiono.
Mujiono cekcok mulut dengan Toyyib. Kedua kubu akhirnya terlibat carok.
"Irwan meninggal di lokasi. Sementara Mujiono dalam perjalanan ke rumah sakit," terang Hendri kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
"Sedang dari kubu Toyyib kini sedang dirawat di rumah sakit. Toyyib sendiri urat nadi tangannya terputus dan dirawat di Rumah Sakit Bokor Turen. Sedangkan Samsul informasinya salah satu jari tangannya putus. Begitu pun dengan Sukarman kondisinya sedang kritis. Keduanya kini dirawat di RSUD Kanjuruhan," sambung Hendri, seperti dikutip detik.com.
Atas kejadian itu, Hendri mengaku jajaran kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih dalam. Ia mengatakan, kemungkinan ketiga orang dari kubu Toyyib akan ditetapkan sebagai tersangka, akibat melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Kita akan terus memantau perkembangan kesehatan ketiga orang ini. Nanti kalau sudah kondisinya mulai membaik, kami akan melakukan interogasi dan pemeriksaan," tegasnya. (redaksi)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply