Post Images
matamaduranews.com-BANGKALAN-Kehidupan Mawar, gadis belia asal Tanjung Bumi, Bangkalan benar-benar malang. Siswi lulusan SD yang berusia 15 tahun, harus mengandung bayi dari benih kakak iparnya. Anak di bawah umur ini, diduga menjadi korban pemerkosaan kakak iparnya. Mawar tak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP lantaran orang tak mampu. Ayah ibunya bercerai. Mawar hidup bersama neneknya. Mawar diduga diperkosa oleh kakak iparnya yang bernisial UF (35), asal Dusun Tebanah, Desa Bandang Dajah, Bangkalan. Akibat dugaan pemerkosaan itu, korban kini hamil usia 5 bulan usai periksa pada dukun beranak di kampungnya. Kasus ini terkuak setelah ayah korban, JKR (39) mendengar dari tetangga jika Mawar pernah disetubuhi oleh kakak iparnya sendiri. JKR juga mendengar jika anaknya (Mawar) yang masih belia hendak dinikahi. JKR semakin kaget saat mendengar anak gadisnya positif hamil setelah memeriksa Mawar ke dukun beranak. "Ternyata setelah diperiksa, ketahuan anak saya hamil. Saya tanya, dia mengaku diperkosa keluarga sendiri yang tak lain kakak ipar," ungkap ayah korban, JKR Senin (31/8/2020) siang. "Saya juga kaget, kok tega pelaku melakukan itu. Padahal kami bertetangga," ucapnya. Merasa kesal, JKR menolak untuk menikahkan Mawar lantaran perlakuan UF dinilai luar batas. "Apalagi saya mendengar informasi ini dari tetangga. Jika anak saya diperkosa hingga hamil. Tidak langsung dari pelaku informasinya. Ini yang membuat saya kesal," paparnya, kepada Mata Madura. JKR mengaku kesulitan menanyakan  kebenaran isu pemerkosaan. Mawar sangat tertutup. "Sudah saya bentak-bentak dan mengancam anak saya biar mengaku tapi anaknya terdiam. Pada akhirnya clurit dikeluarkan dan diancam maka anak saya baru terbuka jika pernah disetubuhi oleh pelaku," jelasnya. Saat itu, JKR menanyakan mengenai seluk beluk kasus yang menimpa. Selama ini, Mawar belum melaporkan kekerasan seksual yang menimpa dirinya lantaran ia merasa pelaku sudah ingin bertanggung jawab dengan cara menikahinya. "Jadi dia mau dinikahi, tetapi kami tetap kesal atas ulah pelaku. Apalagi korban juga sempat diancam oleh pelaku, jika kabar dirinya disetubuhi itu sampai menyebar luas. Anak saya trauma dan sering merenung," keluhnya. Pemerkosaan iterjadi pada Mei 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Tepatnya pada bulan Ramadhan tahun 2020. Pada saat itu korban dimintai tolong untuk menggendong anak pelaku yang masih berumur 1 tahun. Kemudian korban pergi ke rumah UF sambil menggendong anak UF.. Sampai di rumah pelaku, korban lalu sambil menonton tv di kamar pelaku dan anak pelaku ditaruk di atas kasur. Tiba-tiba setan apa yang merasuki otak pelaku. Pelaku masuk kamar lalu mendorong mawar ke kasur hingga berupaya melakukan upaya paksa pemerkosaan. Korban berusaha keras untuk melepas upaya pelaku. Mawar berusaha berteriak tetapi mulutnya ditutup oleh tangan pelaku. Karena tenaga pelaku lebih kuat, korban tidak bisa berontak dari ajakan pelaku. Pada saat itu pula, istri pelaku sedang memasak di dapur dan tidak mengetahui kejadian tersebut. Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku mengancam mawar akan membunuhnya jika menceritakan perbuatannya pada orang lain. "Anak saya saat ini trauma dan mengalami tekanan psikis," pungkasnya. Tak terima dengan kejadian tersebut, ayah korban melapor ke Mapolres Bangkalan untuk melaporkan perkara tersebut. "Kami melapor ke kepolisian pada hari Sabtu (30/8/2020) sore hari jam 17.00 WIB," tuturnya sambil menunjukkan berkas laporannya. Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban ke Mapolres Bangkalan, dengan nomor laporan: LP-B/163/VIII/2020/RES.1.24/2020 Reskrim/SPKT/POLRESBANGKALAN Orang tua pun berharap kasus ini segera diproses oleh Unit PPA Polres Bangkalan. "Kami berharap kasus ini berkeadilan dan cepat di proses oleh Polres Bangkalan. Apalagi ini kasus persetubuhan, korbannya anak dibawah umur," harapnya. Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja membenarkan jika pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, Unit PPA Polres Bangkalan masih melakukan penyelidikan. "Kasus sudah diterima, masih dalam penyelidikan. Unit PPA masih mempelajari laporannya, nanti apa dibujuk dipaksa atau diancam," ungkap AKP Agus. Kasus ini akan kami proses, saat ini korban memasuki tahap visum di RSUD Bangkalan. Hanya saja, polisi belum bisa melangkah lebih jauh untuk menangani perkara tersebut, karena pihak masih ingin dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Pelapor jelas, terlapor ada dan korban juga ada. Kita uji di penyidikan nanti dan akan secepatnya kami proses," paparnya. Syaiful, Mata Madura
Bangkalan BANGKALAN POlres Bangkalan Korban Pemerkosaan Diperkosa Kakak Ipar Pemerkosaan di Tanjung Bumi Polres Bangkalan Bangkalan

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru