matamaduranews.com-SAMPANG-Hancur sudah masa depan AJ, gadis berumur 18 tahun asal Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.
AJ jadi korban pemerkosaan. Terduga pelaku masih bertetangga yang berinisial NH (45).
Korban dan terduga pelaku sama-sama tinggal di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.
Akibat perbuatan NH, keluarga korban melapor ke Polres Sampang, Jumat (15/10/2021) lalu.
Kejadian itu bermula saat Mat Tamrin (40), paman korban bersama istrinya sedang berpergian ke luar desa untuk melayat.
Kala itu, kondisi rumah NH sedang sepi, hanya ada NH bersama anak perempuannya yang usianya masih seperantara dengan korban.
Mengetahui ibunya tidak pulang, anak NH mengajak korban untuk bermalam di rumahnya.
Korban menghendaki ajakan putri NH hingga tertidur pulas pasca bermain handphone selulernya.
Namun, Jumat dini hari sekitar 00.30 WIB (8/10/2021), NH nekat menghampiri korban di kamar hingga menyetubuhinya hingga diketahui oleh anaknya sendiri.
"Pada saat itu AJ (korban) tidak bisa berteriak karena mukanya ditutup bantal, tapi setelah anak dari NH ini mengetahui perbuatan ayahnya seketika berteriak sambil keluar rumah untuk membangunkan tetangganya," cerita Mat Tamrin.
Setelah ditegur putrinya, NH melepaskan cengkeraman terhadap korban. AJ pun berteriak dan melarikan diri.
Mat Tamrin mengaku kesal atas ulah NH. Menurutnya, pelaku sudah dua kali merusak kerabatnya, sehingga kali ini dia memberanikan diri untuk mencari keadilan dengan melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Mat Tarin berharap, kasus yang menimpa keponakannya dapat ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, AKP Sudaryanto, Kasat Reskrim Polres Sampang, mengatakan, atas pelaporan tersebut pihaknya akan memanggil pihak terkait.
“Kami segera panggil terduga dan saat ini masih menunggu hasil visum dari korban,†tuturnya. (sindo/tribun/akbar)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply