Post Images
matamaduranews.com-BANGKALAN-Dua orang dari tiga pelaku pembunuhan di Arosbaya, Bangkalan, Madura pekan lalu berhasil dibekuk Polres Bangkalan. Polisi butuh tiga hari untuk menangkap S, 30 tahun asal Desa Katol Barat, Gegger, Bangkalan. Sebelumnya, pelaku yang masih remaja, inisial WG usia 18 tahun sudah ditangkap lebih awal. Kini kedua tersangka itu harus mendekam dipenjara. Keduanya dijerat pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. Sedangkan inisial SF, laki-laki, 51 tahun asal Dusun Betambek, Desa Katol Barat, Geger, Bangkalan masih dalam kejaran polisi. Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja menerangkan, kedua tersangka ditangkap di wilayah kota Bangkalan di waktu yang berbeda. WG ditangkap pada Kamis (4/3) malam. Sementara S diamankan Minggu (7/3) kemarin di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mlajah, Bangkalan. "Tersangka ke-2 atas nama S sudah kami amankan berdasarkan informasi dan kerjasama dengan masyarakat," ujar AKP Agus, Senin (8/9/2021). "Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh dia. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan tersangka WG saat menebas korban SF di tempat kejadian perkara. Pihak keluarga korban pembunuhan menyambangi Mapolres Bangkalan untuk meminta keadilan dan ketegasan pihak kepolisian Polres Bangkalan untuk menangkap semua pelaku yang berjumlah tiga orang. "Kami minta kepolisian tegas, dan tangkap semua pelaku," pinta Ahmad, Jumat (5/3/2021) lalu. Menurut Ahmad, berdasarkan hasil rekaman CCTV, pelaku pembunuhan di depan Indomaret itu berjumlah tiga orang dengan peran yang berbeda-beda. "Kami selaku keluarga korban sangat menginginkan ketegasan pihak kepolisian dan kami menginginkan polisi harus menindak setegas-tegasnya terhadap tiga pelaku," tambah dia. Pihak keluarga pun mengancam aparat kepolisian, apabila kasus tersebut tidak ditangani secara serius dan profesional. Maka akan melakukan pembalasan kepada pelaku. "Kalau sampai kasus ini tidak dilakukan secara adil dan profesional, kami akan lakukan pembalasan terhadap pelaku," tegas dia. "Intinya kami serahkan kepada pihak kepolisian dulu, untuk menindak kasus ini secara tegas dan menangkap para pelaku lainnya," pungkasnya. Sementara keluarga korban SF ada yang berasal dari anggota DPRD Bangkalan. Herman Finanda. Fraksi Gerindra. Herman mengenal korban SF adalah pribadi yang baik dan suka membantu sesama keluarga. "Korban SF tidak pernah membuat masalah. Dia adalah orang baik. Pekerjaan beliau adalah pedagang ayam potong. Anak yang ditinggalkan ada enam orang. Kami turut berduka cita atas kepergiannnya," papar dia. Syaiful, Mata Madura
Bangkalan BANGKALAN POlres Bangkalan Pembunuhan Arosbaya Polres Bangkalan Bangkalan Pembunuhan Arosbaya

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru