matamaduranews.com-SURABAYA-Siswi SMK swasta di Surabaya berinisial ARN (19) melaporkan AF, oknum Kasek (kepala sekolah) SMK atas dugaan pencabulan.
ARN menjadi korban perbuatan tak senonoh AF.
Kejadian ini terjadi pada akhir Desember 2019. Tapi,baru dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Rabu (3/3/2021).
ARN didampingi ayahnya, melaporkan AF oknum Kasek dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.
ARN bercerita, sejak awal mengaku tidak memiliki prasangka buruk terhadap AF karena pelaku merupakan guru dan kepala sekolah yang dihormati banyak orang.
Atas kepercayaan itu, AF berbuat tak senonoh kepada ARN saat sekolah dalam keadaan kosong.
Sebelum pencabulan terjadi, ARN mengaku sudah dekat dengan AF. Layaknya siswa dan guru.
ARB sempat diajak jalan-jalan ke salah satu mal di Surabaya. Karena saking akrabnya, ARN bergurau pada AF ingin beli boneka.
Permintaan ARN langsung disanggupi oleh AF.
"Waktu di mal saya dibelikan boneka, tas, topi dan headset. Sebelumnya saya memang pernah cerita saya pengen boneka, tapi harganya mahal. Tapi pikiran saya cuma bercanda, ya masak kepala sekolah mau belikan. Ternyata waktu di mal dibelikan," cerita ARN.
Rayuan AF terhadap ARN tidak berhenti di situ.
AF juga berjanji akan membantu pembayaran SPP. Tapi bantuan SPP yang dijanjikan itu belum juga muncul sampai sekarang.
Pasca kejadian di ruang Kasek SMK itu, ARN mengaku trauma. Setiap melihat wajah AF timbul rasa takut sehingga dia memutuskan untuk tidak kembali ke sekolah.
"Sejak saat itu saya gak sekolah, takut melihat wajah kepala sekolah. Sejak saat itu juga saya gak pernah balas pesan singkatnya. Telponnya juga gak saya angkat. Tapi dia sempat datang ke rumah saya sekitar 4 kali. Alasannya karena saya gak pernah balas pesan singkat dan tidak pernah ke sekolah," katanya.
Meski sudah melakukan perilaku tidak senonoh, AF tidak pernah mengancam. Kepseknya hanya berpesan agar tidak bercerita soal perbuatannya kepada orang lain, termasuk guru di sekolah.
"Tidak pernah ada ancaman serius, tapi tidak boleh bilang ke siapa pun termasuk guru-guru juga tidak boleh tahu," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengaku sudah menerima laporan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah SMK swasta di Surabaya terhadap siswinya.
Berdasarkan bukti laporan polisi tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mencari alat barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
Polisi juga akan segera menurunkan tim dari satreskrim untuk mendalami kejadian seperti yang sudah dilaporkan.
Hal itu untuk membuktikan dugaan tersebut apakah benar atau tidak.
"Kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah SMK Swasta di Surabaya. Berdasarkan laporan polisi tersebut kita akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga korban maupun terlapor," ujarnya.
sumber: inews.id
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply