matamaduranews.com-BANGKALAN-MB-diduga menjadi korban pencabulan oknum kiai di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Blega, Bangkalan.
MB curhat kepada SR orang tuanya. MB mengaku dicabuli pimpinan pondok pesantren selama tiga kali.
Perkosaan itu dilakukan sejak MB berusia 16 tahun. Kejadian pada tahun 2016 lalu selama dua kali dan terakhir pada tahun 2019 kemarin.
Tak hanya itu, MB juga bercerita beberapa kejadian yang bukan hanya dialaminya.
MB mengaku melihat dan menyaksikan selama mondok di pesantren itu atas kelakuan pengasuh pesantrennya.
MB menceritakan apa yang ia alami dan saksikan atas perlakuan pengasuh pesantren pada santriwati lainnya.
Cerita MB didengar secara seksama oleh SR, ortu korban untuk disampaikan kepada penyidik kepolisian agar juga dikembangkan pada kasus lain yang serupa.
Cerita MB disampaikan SR kepada Kades Kajuanak, Galis, Marsid.
"Korban pencabulan oleh oknum kiai itu tidak hanya menimpa MB, tetapi sesuai cerita SR, orang tua korban. Kami dengar dari ayahnya tidak hanya satu, melainkan banyak santri perempuan yang diduga dicabuli oleh si oknum kiai," terang Kepala Desa Kajuanak, Marsid kepada Mata Madura, Kamis (24/12/2020).
Kata Kades Marsid, para santriwati begitu tawaddhu' kepada kiai-nya. Selalu menjaga nama baik kiai-nya. Sehingga, banyak para korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum kiai tersebut tidak ada yang berani melapor.
"Mungkin para santri lainnya takut untuk melapor," tambah Kades Marsid.
Menurutunya, perlakuan kepada para santriwati diduga menjadi tradisi si oknum kiai untuk memuaskan syahwatnya.
"Keterangan korban, awal mondok sempat diingatkan oleh kakak tingkat yang mondok, jika dipanggil oleh kiai jangan sendiri, lebih baik ngajak teman, karena takut terjadi sesuatu, hal itu seringkali diingatkan," ucap Kades Marsid meniru cerita MB, korban pencabulan oleh si oknum kiai.
Atas kejadian itu, MB dan keluarga melaporkan si oknum kiai yang menjadi pengasuh pesantren itu ke Mapolsek Blega pada pada hari Senin, 7 Desember 2020.
RS orang tua korban baru melapor ke polisi setelah mendengar cerita putrinya. Sebab, RS penasaran atas tingkah laku putrinya yang banyak berubah.
"Anak kami trauma usai diperkosa si oknum kiai. Saat ini anak kami sering merenung," ucap RS.
Laporan RS teregister di Polsek Blega dengan nomor : TBL-B/14/XII/RES.1.4/2020/JATIM/Reskrim/Bangkalan/SPKT Polsek Blega. Lalu dilimpahkan ke Polres Bangkalan karena tak memiliki Unit Pelayanan, Perempuan dan Anak (PPA).
Sehingga proses hukum selanjutnya ditangani oleh Polres Bangkalan.
Atas kejadian itu, Kades Marsid berharap aparat kepolisian Bangkalan harus bersikap tegas dan profesional.
Kekhawatiran keluarga korban, pihak kiai yang merupakan pengasuh Ponpes akan menyusun skenario dan kronologo kejadian palsu.
"Terbukti saat ini sudah tersebar voice note yang memojokkan pada korban," tegasnya.
Syaiful, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply