Post Images
matamaduranews.com-BANGKALAN-Cerita sedih terus mengiangi JKR (39) ayah korban pemerkosaan di Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura. Ketika itu, JKR (39) mendengar dari tetangganya jika Mawar (putrinya) pernah disetubuhi oleh Umar Faruk, kakak iparnya sendiri. JKR semakin kaget saat mendengar anak gadisnya positif hamil. Waktu itu, JKR memeriksa Mawar ke dukun beranak. "Setelah diperiksa, ketahuan anak saya hamil. Saya tanya, dia mengaku diperkosa keluarga sendiri yang tak lain kakak ipar," cerita JKR Senin (31/8/2020) siang kepada Mata Madura. BACA JUGA: Gadis Lulusan SD di Bangkalan, Diperkosa Kakak Ipar Hingga Hamil  JKR terus mengorek kronoligi pemerkosaan. Alhasil terungkap kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Mei 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Tepatnya pada bulan Ramadhan tahun 2020. Pada saat itu korban dimintai tolong untuk menggendong anak Umar Faruk yang masih berumur 1 tahun. Korban pergi ke rumah Umar Faruk sambil menggendong anaknya. Sampai di rumah Umar, Mawar sambil rebahan nonton tv di kamar kakak iparnya. Sedang bayi Umar ditaruh di atas kasur. BACA JUGA: Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Bangkalan, Jadi DPO Polisi  Entah siap yang merasuki otak Umar. Pelaku masuk kamar lalu mendorong Mawar ke kasur hingga berupaya melakukan upaya paksa pemerkosaan. Mawar berusaha keras untuk melepas upaya pelaku. Mawar berusaha berteriak tetapi mulutnya ditutup oleh tangan Umar. Karena tenaga Umar lebih kuat, Mawar tidak bisa berontak dari ajakan kakak iparnya. Maka terjadi hubungan suami istri alias bercocok tanam. Pada saat itu, istri Umar sedang memasak di dapur. Si istri tak ngerti jika suaminya sedang bercocok tanam dengan kadik sepupunya. BACA JUGA: Pemerkosa Anak di Tanjung Bumi Belum Ditangkap, Pengacara: Pelaku Kost di Sekitar Bangkalan Usai bercocok tanam. Umar mengancam kepada Mawar agar tak membocorkan kepada orang lain apa yang baru terjadi. Jika tidak, nyawa taruhan Mawar. "Anak saya saat ini trauma dan mengalami tekanan psikis," ucap JKR. Mawar lulusan SD. Saat diperkosa berusia 15 tahun. Dia harus mengandung bayi dari benih kakak iparnya. Mawar tak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP lantaran orang tak mampu. Ayah ibunya bercerai. Mawar hidup bersama neneknya di Tanjung Bumi. Upaya mencari keadilan terus dilakukan oleh JKR. Dia terus menuntut hukum ditegakkan kepada pelaku yang telah merobek masa depan anaknya. JKR menyewa pengacara muda Bangkalan, Risang Bima Wijaya. Risang terus melakukan pendampingan hingga pemerkosa anak di bawah umur menjadi Daftar Pencarian Orang (DPP) Polres Bangkalan. BACA JUGA: Pemerkosa Anak di Tanjung Bumi Bangkalan Masih Buron Karena belum tertangkap. Risang menggunakan jejaringnya untuk mengendus keberadaan pemerkosa.. Risang menpat kabar, seminggu lalu bahwa Mawar, korban pemerkosaan sedang melahirkan bayi hasil bercocok tanam dengan Umar. Umar kata Risang bingung karena Mawar mengalami kesulitan untuk melahirkan. Kata Risang, istri Umar ikut membantu kelancaran pelarian pemerkosa. Semua kebutuhan tersangka saat buron disuplai oleh istrinya. Risang minta kepada kepolisian Bangkalan untuk memanggil istri Umar. Istri saat dimintai keterangan oleh polisi memberi keterangan kematian. "Saat dimintai kesaksian oleh polisi, istrinya membuat surat keterangan kematian palsu. Seharusnya polisi menangkap juga istrinya. Karena menghalangi penyidikan polisi. Itu ada pasalnya," papar Risang. Risang mengutip pasal 221 KUHP: "Pasal 221 ayat (1) KUHP "Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh penjahat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian,' terang Risang kepada Mata Madura, Kamis (21/1/2021). Risang menyebut istri Umar ikut serta menyembunyikan tersangka. Perbuatan istri Umar jelas masuk pidana. "Jika perlu istrinya ditangkap juga. Jika tidak masyarakat akan berlaku sama bahwa menyembuyikan pelaku kejahatan itu diperbolehkan," tegas Risang. BACA JUGA: Gadis 15 Tahun Korban Pemerkosaan Kakak Ipar di Tanjung Bumi Tiba-Tiba Menghilang Risang juga menuding dukun beranak yang menangani korban saat melahirkan juga mengetahui keberadaan tersangka. Jika si dukun tak kooperatif, juga bisa dijerat pasal itu. Apalagi dukun beranak tersebut, kabarnya seorang guru ASN. "Jika tidak mau memberikan kesaksian, dukun beranak yang merupakan ASN itu akan kami laporkan pada Inspektorat," ancam Risang. Syaiful, Mata Madura
Bangkalan BANGKALAN POlres Bangkalan Berita Bangkalan Pemerkosaan di Tanjung Bumi Cerita Anak Diperkosa Polres Bangkalan Bangkalan Berita Bangkalan

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru