matamaduranews.com-SAMPANG-Malang nian nasib Mawar (nama samaran), gadis desa yang masih berumur 12 tahun di Kecamatan Omben, Sampang, Madura, diperkosa ayah tirinya sebanyak enam kali.
Kasus yang menimpa Mawar ini, sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
Saat ini, ayah tiri korban berinisial TY (39) asal Dusun Bajagung, Desa Astapah, Kecamatan Omben jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Sampang.
Kasus ini terungkap setelah ibu Mawar dan keluarga korban melapor kepada Kepala Desa (Kades) Astapah, Shohib. Lalu Pak Kades melapor ke petugas PPA Polres Sampang.
Pada Senin malam (1/2/2021), sejumlah petugas Polres Sampang didampingi Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat setempat menangkap dan mengamankan TY di rumahnya di Desa Astapah, Omben.
Shohib kepada media mengatakan, TY ayah tiri Mawar tergoolong pria bejat.
Katanya, TY memperkosa Mawar saat ibu korban tak ada di rumahnya. Karena ketagihan, TY terus melakukan perbuatan keji kepada anak tirinya hingga enam kali.
Kades Shohib mengakui dirinya yang melapor ke Polres Sampang agar menangkap TY karena telah dinilai merusak ketenangan warganya.
TY saat ditangkap polisi (istimewa)
“Kami minta pihak kepolisian mas, supaya segera melakukan menangkapan terhadap TY. Karena kalau dibiarkan saya khawaartir tersangka akan berbuat lebih nekad lagi dan akan kabur karena sudah ketahuan masyarakat.â€Â cerita Shohib seperti dikutip situs radar-x.net
Shohib berharap, pasca tertangkapnya TY-masyarakat Desa Astapah agar selalu waspada dan selalu mengawasi anak-anak gadisnya agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan.
"Termasuk menghindari pergaulan bebas. Seperti Narkoba dan perbuatan negatif lainnya.†harap Kades Shohib.
Mursidi tokoh masyarakat Astapah tidak ingin lingkungan desanya tercoreng dan resah gara-gara perbuatan segelintir orang yang tidak bermoral.
“Kami sangat menyesalkan atas perbuatan TY itu mas…! Apalagi dilakukannya pada anak tirinya yang masih usia 12 tahun, dan Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap TY agar menjadi pelajaran baginya.†ucap Mursidi.
Mursidi berharap, polisi bisa memproses secara hukum agar memberi efek jera dan tidak ada TY yang lain.
Hingga berita ini diturunkan belum ada rilis resmi dari Polres Sampang.
Jamal, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply