Post Images
matamaduranews.com- Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahap 2 untuk pelaku UMK sudah dibuka sejak 24 Agustus 2022. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka kuota fasilitasi SEHATI Tahap 2 ini untuk UMK secara gratis. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan fasilitasi SEHATI merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menarget 324.834 pelaku UMKM di 34 Provinsi. "Kami berharap fasilitasi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal," kata Aqil dalam keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022). Kata Aqil, fasilitasi ini diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha ( self declare). Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi UMK untuk dapat mengikuti program fasilitasi SEHATI Tahap 2 ini, yaitu: Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal)  Skala usaha mikro atau kecil  KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022 Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak 1 Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan) Sejak kemarin, tanggal 24 Agustus 2022 para pelaku UMK bisa mengakses aplikasi SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id untuk mendaftar pengajuan fasilitasi SEHATI Tahap 2 yang dilakukan secara elektronik. Adapun panduan / tutorial penggunaan aplikasi SIHALAL dapat dilihat pada tautan: 1. Pembuatan akun pelaku usaha (http://bit.ly/CaraDaftarAkunSIHALAL). 2. Update data pelaku usaha (https://bit.ly/CaraUpdateDataSIHALAL). 3. Permohonan sertifikasi halal (https://bit.ly/TutorialPengajuanSelfdeclare "Untuk mengetahui kriteria produk yang masuk kategori self declare , masyarakat dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022 tentang Kriteria Self Declare, yang terdapat pada tautan: bit.ly/kepkaban33," begitu keterangan dalam situs kemenag.go.id. Aqil berharap fasilitasi SEHATI dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal. Sebelumnya, pada semester pertama 2022, BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran 25 ribu Sehati. Program ini telah mencapai target dan ditutup pada 11 Juli 2022. Sementara untuk mendukung program ini, BPJPH juga telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) pada 13 provinsi. (*)
Sertifikasi Halal Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis UMK Sertifikasi Halal Gratis SEHATI

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru