Blog Details Page

Post Images
matamaduranews.com-SURABAYA-Sabtu (29/5/2021). Tiga siswi yang masih di bawah umur datang ke Mapolda Jatim, Surabaya. Mereka didampingi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Kedatangan mereka sedang melaporkan JE pemilik sekolah SPI Kota Batu dalam dugaan kasus pelecehan belasan anak di bawah umur ke Polda Jatim. "Di sekolah SPI itu ada kasus kekerasan seksual yang berlangsung secara bergulir sejak tahun 2009 hingga tahun 2020 . Ada tiga korban yang kita dampingi dari total 15 korban perempuan mulai anak sampai dewasa," jelas Arist kepada wartawan di Mapolda Jatim, Sabtu. Katanya, korban berasal dari luar Kota Batu seperti Palu, Kudus, Madiun, Kutai, Poso, dan Blitar. Yang dimaksud kasus kekerasan kepada anak di bawah umur adalah pengelola atau pemilik sekolah melakukan pelecehan ekonomi dan seksesual. "Di situ bukan sekolah saja. Ada hotel, out bound, dan sebagainya. Jadi itu bukan sekolah tapi dibungkus sekolah, anak-anak juga dipekerjakan di situ. Kejahatan seksualnya tidak terjadi di lokasi itu saja, melainkan sampai ke luar negeri," terang dia. Dalam bentuk kekerasan seksual, katanya, JE melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu. "Tindakan pemilik sekolah atau si pengelola mengakibatkan anak berada dalam situasi yang sangat menyedihkan. Karena perilaku kejahatan seksual bukan hanya di tempat di mana anak didik itu dididik, tapi di luar negeri ketika mereka melakukan kunjungan," tegasnya. Komnas PA, jelas dia, juga mengantongi laporan lain selain pelecehan kepada anak didik SPI Batu. Yakni kekerasan fisik, kekerasan verbal lainnya, hingga eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak. Perlakuan tak terpuji itu dilakukan sejak 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020. Laporan terkonfirmasi selain kejahatan seksual yang berulang-ulang korbannya adalah sejak SMA di sana, tapi juga kejahatan fisik memukul, menendang, memaki termasuk kekerasan verbal termasuk kekerasan yang sifatnya ekonomi. Mereka dibungkus untuk sekolah, tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak, tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak," jelasnya. "Saya kira hari ini diterima SPKT Polda Jatim bagian dari penegakan hukum yang merasa dirugikan. KPAI menemani korban, paling tidak ada peningkatan hukum," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Sekolah SPI, Risna Amalia mengaku terkejut dengan pemberitaan yang beredar. Ia malah merasa aneh dengan pemberitaan tersebut dan mempertanyakan tujuan dan motif dari pelapor. Pihaknya mengakui bahwa tidak mengetahui siapa yang melakukan pelaporan atas kasus tersebut. "Kami tidak tahu apa motif dan tujuan pelapor membuat laporan tersebut," katanya Sabtu (29/5/2021). Risna membantah tuduhan yang muncul pada pelaporan tersebut. Ia mengatakan bahwa tidak pernah ada kasus tersebut sejak dirinya menjadi kepala sekolah tahun 2007 lalu. "Sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sebagai kepala sekolah sejak sekolah ini berdiri tahun 2007. Saya juga sebagai ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada," tambahnya sumber: detiik/idntimes
Pelecehan Seksual Komnas Perlindungan Anak Sekolah di Batu
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Featured Blogs

Newsletter

Sign up and receive recent blog and article in your inbox every week.

Recent Blogs

Most Commented Blogs