matamaduranews.com-SURABAYA-Polisi berhasil menangkap AH,39, pelaku pembunuhan warga Omben, Sampang, DM (35), di Jalan Simo Jawar Gang 5, Sukomanunggal, Surabaya.
AH juga warga Sampang, Madura. Dia ditangkap di rumahnya oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, dipimpin Kanit Iptu Agung Kurnia pada Kamis (11/3/2021).
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan, setelah menghabisi nyawa korban, AH langsung melarikan diri.
Yudha menjelaskan, korban tewas di lokasi kejadian akibat sejumlah luka bacokan atau sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Sementara untuk dua teman tersangka, lanjut Ambuka, tidak terbukti bersalah lantaran tidak membantu AH dalam melakukan pembunuhan itu.
"Tidak ada (pelaku lain). Pelaku utamanya hanya satu saja, sedangkan teman-temannya hanya mengantar dan benar-benar tidak tahu apa-apa. Tersangka tahu tempat korban memang sudah dapat dari tetangganya, lalu dieksekusi, korban meninggal dunia," tandasnya.
Seperti diketahui, DM yang indekost di Jalan Simo Jawar Gang 5A, Simomulyo, Sukomanunggal, Surabaya tewas dengan luka bacok pada hari Rabu siang (10/3/2021).
DM tergeletak di depan warung kopi (warkop) dengan luka menganga di bagian punggung, pundak dan perut.
Polisi menduga DM menjadi korban pembunuhan. (jatimnow)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply