matamaduranews.com-Ainur Rahman memprediksi rokok tanpa cukai diprediksi tambah subur seiring rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2024.
Rencana kenaikan harga jual rokok pada 2024, kata Ainur sebagai implikasi dari kebijakan kenaikan tarif CHT ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 130/2022, yang menarget pendapatan cukai pada 2023 senilai Rp 245,4 triliun. Lalu dijabarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, dan PMK Nomor 192 Tahun 2022.
"Kebijakan dari PMK bersifat multi tahun untuk tahun 2023 dan 2024. Dengan kenaikan rata-rata sebesar 10%," sebut Ainur Rahman yang dikenal sebagai loyalis Bupati Sumenep ini kepada media, Senin malam (27/11/2023).
Dengan rencana kenaikan harga rokok cukai itu pada tahun 2024. Ainur yakin perokok aktif akan banyak beralih ke rokok tanpa cukai.
"Konsumen (perokok,red) rokok tanpa cukai kan gak diatur oleh negara. Ya bebas saja masyarakat beralih ke rokok tanpa cukai. Selain murah harga belinya,katanya juga enak," kata Ainur menambahkan.
Melihat fenomena itu, Ainur sulit menyimpulkan. Dia menyebut, kenaikan tarif cukai untuk kepentingan pendapatan negara.
Sisi lain masyarakat terhimpit ekonomi. Tak punya banyak uang untuk membeli rokok yang ada cukainya karena harga selangit.
"Rokok kan seperti kebutuhan pokok bagi perokok aktif. Sulit memberantas rokok tanpa cukai selama ada yang memproduksi," terang Ainur.
Solusi jangka pendek Ainur berharap pemerintah menunda kenaikan tarif cukai tembakau.
"Mari cari solusi bersama. Sekarang banyak pabrik rokok yang menyerap ribuan tenaga kerja. Efek pabrik rokok di Madura juga banyak dirasakan masyarakat sekitar," pungkasnya. (ham)
Write your comment
Cancel Reply