matamaduranews.com-BANGKALAN-Pelaku pemerkosaan bergilir terhadap gadis berusia 15 tahun di Desa Pangpajung, Modung, Bangkalan akhirnya ditangkap Polres Bangkalan, pada hari Rabu (15/7/2020).
Penangkapan pelaku ini berlangsung 2 hari dari laporan korban ke Polres Bangkalan, pada hari Senin (13/7/2020).
Pelaku yang baru ditangkap oleh Polres Bangkalan adalah SF, tercatat sebagai pacar korban.
SF kini ditahan di Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra kepada wartawan mengatakan, penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di Modung.
“Satu tersangka sudah kita amankan, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran,†terang Kapolres Rama, Kamis (16/7/2020).
Kapolres Rama mengaku masih mengembangkan kasus itu. Penyidik belum menyimpulkan indikasi perencanaan dan perdagangan manusia.
“Nanti, masih kita dalami. Intinya, Senin melapor, Rabu sudah kita tangkap satu pelaku,†tegas Kapolres Rama.
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan bergilir yang menimpa Bunga, gadis yatim asal Kecamatan Modung, Bangkalan terkuak setelah korban hamil dan melapor ke Polres Bangkalan, Senin (13/7/2020).
Sumber Mata Madura bercerita, korban yang masih di bawah umur dirayu oleh si pacar untuk menjalani cinta terlarang.
Setelah lama menjalin cinta terlarang, si pacar mengajak kakak kadungnya da n tiga temannya untuk menyetubuhi Bunga.
Bunga awalnya tak mau melayani cinta terlarang selain si pacar. Tapi si pacar terus mendesak untuk melayani nafsu kakaknya.
Pemerkosaan bergilir itu terjadi sekitar April 2020 lalu.
Saat itu, si pacar menyetubuhi Bunga. Usai digagahi, giliran si kakak pacar meyetubuhi Bunga.
Satu pekan kemudian, Bunga dipaksa melayani 1 teman si pacar. Beberapa hari kemudian, Bunga disuruh melayani 2 teman si pacar secara bergilir.
Kata sumber tadi, kasus pemerkosaan bergilir itu berawal dari rencana pacar korban yang hendak lari dari tanggung jawab.
Apabila korban hamil, si pacar tak disalahkan sebagai orang yang menghamilinya.
“Karena mau lari dari tanggung jawab, dia (pelaku lainnya, red) dijebak. Dia (otak pelaku pemerkosaan, red) sehingga memanggil teman-teman yang lain,†terang sumber Mata Madura.
Kata sumber, Bunga baru saja ditinggal bapaknya yang meninggal dunia 7 bulan lalu. Status korban tergolong yatim dengan kehidupan keluarga yang miskin.
Syaiful, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply