matamaduranews.com-SUMENEP-Sungguh malang nasib seorang pemuda ini, niatnya mau memenuhi kebutuhan sandang tetapi akhirnya harus mendekam di ruang tahanan.
Tidak semua orang yang terlibat dalam kasus kriminal, seperti pencurian itu untuk memperkaya diri, adakalanya mereka terlibat dalam kasus semacam itu hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makan dan membeli pakaian walau hanya sekadarnya.
Seperti yang dialami pemuda berinisial MFA asal Kecamatan Gapura, untuk membeli sepotong baju dan celana saja dirinya harus terjebak dalam pusaran kasus pencurian Sapi.
Seperti diterangkan Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, pada Rabu (08/07/2020), bahwasanya MFA ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep karena terlibat dalam kasus pencurian Sapi milik Khosrifatun di Desa Gapura Timur Kecamatan Gapura, pada Selasa (07/07/2020), sekira pukul 17.00 WIB.
"Di dalam kandang Sapi milik korban Khosrifatun alamat Dusun Dik Kodik Desa Gapura Timur," terang AKP Widiarti dalam keterangan Persnya.
Setelah diintrogasi, rupanya MFA hanya berperan mengawasi lingkungan sekitar kandang yang menjadi objek. Karena ternyata ada dua pelaku utama yang sampai saat ini statusnya masih buron.
"Setelah berhasil melakukan pencurian Sapi, pelaku MFA bertugas mengawasi lingkungan sekitar dalam menuntun sapi yang dilakukan M (DPO) dan A (DPO) tersebut," paparnya.
Dari kejadian tersebut, polisi mengaman seekor Sapi jenis kelamin betina warna bulu kuning, tanduk carong. Kemudiam Seutas tali tampar warna dongker, dan satu buah kemeja lengan pendek warna dongker putih juga satu buah celana levis warna hitam sebagai barang bukti.
Ternyata kemeja dan celana itu dibeli MFA dari hasil ketika ia ikut berperan dalam kasus pencurian tersebut.
"Hasil dari pencurian Sapi tersebut selanjutnya pelaku MFA membeli satu buah kemeja lengan pendek warna dongker putih, satu buah celana levis warna hitam," pungkasnya.
Rusydiyono, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply