matamaduranews.com-Baru terdaftar sebagai Bakal Caleg (Bacaleg) di KPU untuk Pileg 2024 sudah berurusan dengan hukum. Nama partai pun ikut tercemar. Partai ambil sikap tegas. Mencoret dari daftar Bacaleg di KPU.
Begitu yang dilakukan Ketua DPD Partai NasDem Tuban, H. Riyadi setelah mengetahui nama T (Bacaleg NasDem, red) dilaporkan ke Polres Tuban dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan.
“Yang bersangkutan mendaftar Bacaleg NasDem. Setelah melakukan tahapan persyaratan dan verifikasi Bacaleg DPD Partai NasDem Tuban, maka yang bersangkutan tidak lolos verifikasi sehingga nama T dicoret dari daftar Bacaleg Partai NasDem Kabupaten Tuban,†ungkap H. Riyadi, seperti dikutip media, halopantura.
Sebelum T dicoret sebagai Bacaleg NasDem. Netizen membahas Partai NasDem Tuban. Sebab, T Bacaleg NasDem dari Dapil V Tuban untuk Pileg 2024 dilaporkan ke Polres Tuban gegara melakukan penggelapan dua unit mobil Ertiga.
Kabar itu viral di medsos setelah di posting di salah satu grup Facebook oleh akun bernama Jovan. Dimana, akun tersebut menyebut T bersama istrinya membawa dua unit mobil Ertiga.
“Minta tlg lur jika ada yg melihat org ini ini atas nama t...sama istri nya atas nama a . tlg hbgi no ini karena dia banyak korban dia jga Uda bwa 2.unit mbl Ertiga saodara saya bgi siapa saja yg taw tlg hbgi no ini 082233232951,†tulis akun itu.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana membenarkan adanya laporan T ke Polres Tuban terkait tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan mobil.
"KIni masih dalam tahap penyelidikan. Tidak ada kesulitan, hanya ini berproses,†tegas Kasat Reskrim Polres Tuban, pertengahan Juli lalu. (*)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply