Hukum dan Kriminal
Sebelum Diamankan Polisi, Pemuda Ganding yang Ngembat Motor di Dasuk Jadi Tontonan Warga
matamaduranews.com-SUMENEP-AW (28) pemuda asal Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, ngembat motor di Dusun Tengah, Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep ternyata sempat jadi tontonan warga.
Pasalnya, usai ditangkap di pinggir Jalan Raya Manding Desa Manding Laok, Kecamatan Manding oleh korban Amsa (55) bersama keluarganya sekira pukul 21.30 WIB, AW dibawa ke rumah korban dan ditaruh di halaman.
"Setibanya di rumah korban, tersangka ditaruh di halaman rumah korban untuk dimintai keterangan, sehingga mengundang warga sekitar untuk melihat tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Ahad (9/02/2020) siang.
Tersangka AW jadi tontonan warga sejak ditangkap korban sampai Kapolsek Dasuk, AKP Hudi Susilo bersama 4 anggotanya dan 1 anggota Koramil Dasuk mendatangi TKP dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Dasuk sekira pukul 22.00 WIB.
Tak hanya itu, bila diperhatikan dari wajah tersangka yang bonyok dan ada sisa darah di sekitar hidung dan bibir pada foto yang diterima Mata Madura, tampaknya korban sempat mendapat sejumlah bogem mentah.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa curanmor ini terjadi pada Sabtu (8/02/2020) kemarin sekira pukul 21.00 WIB di rumah korban bernama Amsa (55). Pencurian berawal ketika terdapat seorang laki-laki yang diketahui berinisial AW (28) berpura-pura minta air minum kepada korban.
Setelah hendak diambilkan minum, si AW malah ikut masuk ke dalam rumah Amsa. Tersangka berpura-pura mau memberikan bantuan pijat kepada korban dengan mengeluarkan alat pijat berupa minyak dari dalam tasnya.
"Korban sempat menolak, tetapi karena tersangka tetap maksa, akhirnya korban berkenan dipijat," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Ahad (9/02/2020) siang.
Usai dipijat oleh tersangka, korban hendak mengambil sebungkus rokok sebagai upah karena korban tidak mempunyai uang. Namun, tersangka rupanya malah kedapatan membawa sepeda motor korban keluar halaman.
"Saat ditegur oleh korban, tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok," kata AKP Widiarti.
Ternyata setelah sampai di jalan, korban melihat gerak gerik tersangka mencurigakan karena membawa sepeda motor milik korban dengan kencang. Sehingga korban pun menghubungi keponakannya untuk mengejar tersangka.
"Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil dihadang oleh korban di pinggir Jalan Raya Manding Desa Manding Laok, Kecamatan Manding," terang Widi.
Setelah ketangkap, korban bersama keluarganya yang ikut mengejar langsung membawa tersangka ke rumah korban di Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk untuk dimintai keterangan, hingga diamankan polisi.
"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda notor Kawasaki merek KAZE No. Pol. DA 5674 NY. Sedangkan total tafsir kerugian korban sekitar Rp 1 juta," tandas AKP Widiarti.
Rafiqi, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply