matamaduranews.com-SUMENEP-Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sumenep menerima Surat Keputusan (SK) CPNS Formasi Tahun 2019.
SK tersebut diserahkan kepada 298 orang CPNS yang telah memproleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim, Kamis (10/12/2020) di Gedung Korpri setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid menyampaikan, ada 298 CPNS yang menerima penetapan NIP oleh BKN.
Jumlah tersebut terdiri dari kualifikasi jabatan tenaga kesehatan sebanyak 85 orang, tenaga guru sebanyak 103 orang dan tenaga teknis sebanyak 110 orang.
“Penempatan mereka berdasarkan formasi yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sesuai dengan pilihan peserta pada saat melakukan pendaftaran,†terang Madjid, Kamis (10/12/2020).
Semenetara itu, di depan CPNS penerima SK, Bupati KH A. Busyro Karim berpesan bahwa CPNS harus memahami tugas pokok dan fungsi sesuai kompetensinya.
CPNS kata dia, juga harus cepat beradaptasi dengan lingkungan tempatnya bekerja.
“Sebagai CPNS benar-benar paham tugas dan fungsinya supaya tidak menganggur ketika di kantor, karena ketidaktahuannya atas apa yang harus dikerjakan selama berada di tempat tugas,†ujar Bupati Busyro.
Pesan berikutnya dari suami Nurfitriana itu, supaya CPNS terus meningkatkan produktivitas melalui inovasi dan kreasi sesuai kompetensi masing-masing, mengingat kemajuan birokrasi berada di tangan aparaturnya.
“Supaya bisa bersaing dalam panggung globalisasi,†jelas Bupati Busyro.
Selain itu, lanjut dia, para CPNS jangan jadi aparatur pemerintah yang hanya sibuk menunggu waktu untuk ceklok saja tanpa ada peningkatan kinerja.
â€CPNS tidak mengeluhkan tempat bekerja. Akan tetapi konsisten untuk memberikan pelayanan yang terbaik, karena tempat kerjanya pilihan sendiri sesuai kebutuhan pemerintah daerah,†demikian pesan terakhir Bupati Sumenep dua periode itu.
Rusydiyono, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply