matamaduranews.com-SUMENEP-Perwakilan Santri Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Ganding, resmi melaporkan akun Facebook Muhammad Izzul ke Polres Sumenep, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 11.55 WIB.
Akun Facebook Muhammad Izzul dilaporkan ke polisi lantaran diduga dengan sengaja menyebarkan ujaran kebencian di medsos tanpa hak yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, KH. A. Pandji Taufiq.
Laporan Santri NU Ganding ini diterima dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: LP-B/231/IX/RES.1.18./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tanggal 06 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Kanit III Satreskrim Polres Sumenep, Asharul Fahrizi.
Dalam isi surat kepada Polres Sumenep, pelapor Ach. Muhaimin asal Desa Katawang Larangan, Kecamatan Ganding, melaporkan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi kebencian.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat (2) Subsider Pasal 45A ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Hari ini kami resmi melaporkan akun Facebook yang bernama Muhammad Izzul atas ujaran kebencian yang ditujukan kepada simbol kami, Ketua PCNU Sumenep KH. A Pandji Taufiq ke Polres Sumenep," ujarnya kepada awak media sambil menunjukkan tanda bukti lapor, Selasa (6/10/2020).
Kemudian, Muhaimin menjelaskan kronologi pelaporan akun Facebook Muhammad Izzul. Awalnya, pada tanggal 2 Oktober 2020 lalu Muhaimin bersama santri NU lainnya sedang berada berada di Kantor MWC NU Ganding.
Kemudian K. Qusyairi melihat akun Facebook Muhammad Izzul memposting foto KH. A Pandji Taufiq bersama dengan Generasi Muda Nahdatul Ulama (GMNU) _salah satunya bernama Syaiful Bahri_yang diberi keterangan foto “Simpatisan PKIâ€.
“Dengan foto tersebut yang caption-nya menuduh (orang dalam foto, red) sebagai simpatisan PKI, tentunya itu tidak benar dan mengandung informasi yang menyesatkan. Jadi, kami sebagai santri NU tidak terima dengan tuduhan di caption itu, sehingga kami laporkan ke kepolisian,†tegas Muhaimin.
Jika dalam jangka waktu 3 X 24 jam tidak menemukan titik terang atas laporan status akun Facebook Muhammad Izzul itu, pihaknya menyatakan akan berkonsolidasi dengan seluruh warga dan santri NU di Kabupaten Sumenep untuk turun jalan.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada Polres Sumenep untuk mengusut tuntas akun Facebook yang bernama Muhammad Izzul itu,†pungkas Muhaimin.
Rafiqi, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply