Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep terus mengembangkan penggelapan uang milik bank BUMN (BRI) sebesar Rp 800 juta yang ditilap MH, mantan teller BRI. Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi kepada wartawan mengatakan, penyidik masih membidik tersangka lain dari kasus yang melibatkan MH sehingga merugikan keuangan negara Rp 800 juta.. Dikatakan, tim penyidik Kejari telah memeriksa sebanyak 23 saksi. Sebanyak 12 saksi dari nasabah. Sisanya dari internal BRI Sumenep “Untuk sementara, orang yang menikmati uang kerugian negara masih sendirian yakni tersangka MH,” terang Novan. Dari hasil pengembangan, tim penyidik sedang mencari siapa yang menyuruh atau aktor intelektual dari kasus pembobolan uang BRI. Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Djamaludin, dalam jumpa pers mengatakan, tersangka MH diduga telah menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 800 juta terhitung sejak Maret hingga Desember 2018. Uang nasabah tidak disetor ke bank, tapi digunakan tersangka MH untuk kepentingan pribadi. Untuk menutupinya, kas kantor BRI digantikan pada rekening nasabah. Setelah ditetapkan tersangka, MH ditahan selama 20 hari kedepan. Kajari Djamaludin menyebut telah memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. Sehingga cukup layak menetapkan MH sebagai tersangka. Sementara, supervisor SDM BRI Cabang Sumenep, Budi Kurniawan mengatakan, tersangka MH tergolong eks karyawan BRI Cabang Sumenep. “Terhitung per 1 Maret 2020 yang bersangkutan secara resmi sudah dipecat atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” kata Budi saat dikonfirmasi media, Rabu (11/3/2020). Budi menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir dengan mencuatnya kasus penggelapan uang tersebut. Sebab, tidak ada uang nasabah yang hilang. Karena yang ditulap MH uang kas BRI. “Kita jamin, uang nasabah aman. Tidak ada yang hilang. Tindakan eks karyawan kami mengambil uang kas untuk menutupi uang nasabah. Jadi, yang diambil itu uang kas kami setelah uang nasabah yang tidak ia setorkan terendus,” tegasnya. Budi mengungkapkan, selama sistem keamanan bertransaksi dijaga betul oleh nasabah, tidak akan ada ceritanya uang nasabah hilang. Oleh sebab itu, ia kembali menegaskan kasus MH tidak akan merugikan nasabah. “Makanya kami minta kepada nasabah, ketika ada kejanggalan dalam transaksi maupun pelayanan kami, agar segera melapor ke BRI Cabang. Karena kita akan langsung tindaklanjuti,” tukasnya. Ibad, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep Rp 800 Juta Hilang Kejari Sumenep Bidik Tersangka Baru Selain MH eks Teller BRI

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru