Post Images
matamaduranews.com-Pemkab Sumenep melalui BKPSDM kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di unit-unit kerja. Mengutip situs, bkpsdm.sumenepkab.go.id disebutkan: penerimaan PPPK pada tahun 2022 untuk formasi Tenaga Guru SD Negeri dan SMP Negeri. "Jumlah alokasi formasi untuk Tenaga Guru sebanyak 189. Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan, dapat dilihat pada lampiran," begitu bunyi pengumuman tentang penerimaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Sumenep tertanggal 31 Oktober 2022. Dijelaskan, penerimaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2022 berdasar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 648 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2022. Plh Sekda Sumenep, Ahmad Masuni atas nama Bupati Sumenep Achmad Fauzi membuka pendaftaran seleksi dari 31 Oktober hingga 13 November 2022. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 16-17 November 2022. Lebih jelas lihat link berikut ini: Berikut Formasi Jabatan dan Lokasi Penempatan Kerja PPPK di Sumenep Dan situs, bkpsdm.sumenepkab.go.id
Sumenep Sumenep Sumenep Pemkab Sumenep Bupati Sumenep PPPK Guru Rekrutmen PPPK Dibuka Rekrutmen PPPK di Sumenep Bupati Sumenep Pemkab Sumenep

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru