matamaduranews.com-SUMENEP-Polres Sumenep mengamankan sebanyak 171 botol miras saat melakukan patroli dan razia gabungan pada Sabtu (21/03/2020) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan menyasar tiga Cafe yang berada di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, Kecamatan Batuan, dan Kecamatan Saronggi.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, Patroli dan Razia Gabungan ke tiga Cafe itu dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2020.
“Patroli dan razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Sutrisno, SH,†jelas AKP Widiarti, Ahad (22/03/2020) siang.
Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 171 botol miras dari tiga Cafe di lokasi berbeda. Bahkan, ada salah satu Cafe yang memiliki stok miras sampai ratusan botol.
“137 botol miras disita dari Cafe berlokasi di Jl. Lingkar Timur Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, 23 botol miras di Cafe  Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, dan 11 botol miras di Cafe Jl. Raya Pamekasan-Sumenep Km. 5 Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi,†terang AKP Widiarti.
Rafiqi, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply