Blog Details Page

Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Akibat pesta Sabu di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kamis (21/10/2021), dua pemuda asal Kecamatan Bluto diringkus polisi. Keduanya adalah FA (Lk, 25) warga Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, dan SN (Lk, 34) warga Desa Bluto, Kecamatan Bluto. FA dan SN diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep sekira pukul 12.00 WIB, di ruang tamu sebuah rumah kosong di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningsih mengungkapkan, kedua tersangka masuk penyelidikan intensif petugas karena dilaporkan masyarakat sering mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu. Hingga akhirnya, petugas mendapat informasi adanya pesta Sabu di sebuah rumah kosong  Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. "Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terlapor yang sedang duduk di kursi ruang tamu rumah kosong tersebut," ujar AKP Widiarti, Kamis (21/10/2021) sore. Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor ± 0,51 gram dari tersangka FA, juga seperangkat alat hisap. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya, sehingga diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep bersama barang buktinya. "Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Widi. (*)
Berita Sumenep Sumenep Sumenep Sumenep Berita Sumenep Diringkus Polisi Narkotika Pesta Sabu Berita Sumenep Dua Pemuda Bluto Rumah Kosong
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Featured Blogs

Newsletter

Sign up and receive recent blog and article in your inbox every week.

Recent Blogs

Most Commented Blogs