matamaduranews.com-SUMENEP-Nekat pesta miras di Jalan Lingkar Barat Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, sebanyak 8 pemuda diamankan polisi.
Mereka terjaring razia saat Polres Sumenep melakukan patroli gabungan pada Sabtu (21/03/2020) malam pada sejumlah Cafe.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, di tengah melakukan razia ke sejumlah Café, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang melaksanakan pesta miras di Jalan Lingkar Barat.
“Mendapat informasi, tim gabungan langsung menuju TKP dan menemukan 8 pemuda sedang pesta minuman keras jenis arak,†tuturnya, Ahad (22/03/2020) siang.
Baca Juga: Razia Tiga Cafe, Polres Sumenep Amankan 171 Botol Miras
Adapun 8 pemuda yang diamankan tersebut berinisial FJ (18), Mk (27) dan Mh (20) alamat Desa Daleman, Kecamatan Ganding. Kemudian AR (19), Al (21), AS (21), An (28), Su (25) alamat Desa Poreh, Kecamatan Lenteng.
Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 botol minuman keras jenis arak, 1 unit sepeda motor Honda Scopy (M 3119XI), 1 unit sepeda motor Honda BeAT hitam (M 5156 XA), 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun (S 2677 FF), dan 1 unit sepeda motor Supra X (M 2977 PR).
“Barang bukti dan 8 pemuda tersebut diamankan ke Kantor Sat Sabhara untuk dilakukan sidang Tipiring,†pungkas AKP Widiarti.
Rafiqi, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply