matamaduranews.com-SUMENEP-Sebuah tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Sumenep, Kamis (18/11/2021) kemarin.
Pelaku adalah SB (Lk, 45) warga Desa Silomukti, Kecamatan Melandingan, Situbondo. Sedangkan korban adalah Samsul (45) warga Dusun Rengpereng, Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Sumenep.
Penganiayaan yang berakibat korban mengalami luka tusuk tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB di pingir jalan Desa Ganding.
Polisi mengetahui peristiwa penganiayaan itu berdasarkan penuturan Fais, Kepala Desa Ganding. Namun, pelaku tak jadi buron karena menyerahkan diri ke Polsek Ganding.
Mukhlis (38) warga Ganding yang menjadi saksi menuturkan, sekira pukul 16.00 WIB korban Samsul datang ke rumahnya mengendarai sepeda motor.
Saat itu, posisi Mukhlis sendiri sedang mengecat sangkar burung.
Namun tidak sampai turun dari motornya, Samsul melihat SB melintas di jalan. Sehingga, Samsul meneriaki SB agar menunggu sembari memutar balik motornya.
"Setelah itu saksi mendengar suara orang bertengkar dan saksi datang menghampiri sumber suara," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (19/11/2021).
Sesampainya di lokasi, Mukhlis melihat korban Samsul dicekik dari belakang oleh SB dengan memegang sebilah pisau.
Dalam kondisi dicekik itu, korban Samsul juga memegang sebilah pisau, sementara tangan sebelah kiri memegang perutnya.
"Melihat hal itux saksi meminta untuk berhenti, lalu membawa korban Samsul ke rumahnya," lanjut AKP Widiarti.
Kemudian, Mukhlis kembali lagi ke lokasi kejadian dan melihat pelaku SB gemetar. Dia pun meminta SB untuk meninggalkan lokasi.
Selanjutnya Mukhlis membawa korban Samsul ke Puskesmas Ganding untuk merawat luka robek di bagian perut korban akibat tusukan pisau.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ganding guna proses hukum lebih lanjut sekira pukul 22.00 WIB," pungkas AKP Widiarti. (*)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply