matamaduranews.com-SUMENEP-Penganiayaan di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Sumenep, Kamis (18/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB, ternyata bermotif dendam korban.
Hal ini diketahui polisi dari keterangan SB (45), setelah pelaku penganiayaan Samsul (45) itu menyerahkan diri ke Polsek Ganding sekira pukul 22.00 WIB.
Kepada polisi, pelaku SB bercerita pertengkaran di Jl Desa Ganding yang berujung korban Samsul mengalami luka tusuk itu berawal saat keduanya bekerja di Kalimantan awal tahun 2021.
"Saat korban Samsul dan pelaku SB bekerja di Kalimantan awal tahun 2021, korban dikasih pinjaman sepeda motor oleh pelaku," kara AKP Widiarti, Jumat (19/11/2021) pagi.
Namun, lanjut Kasi Humas Polres Sumenep itu, saat pelaku SB meminta motornya, korban Samsul tidak mau mengembalikan karena hendak memiliki motor pinjaman dari SB.
Sehingga, persoalan berebut motor kedua kawan seperantauan itu harus selesai dengan melibatkan Ketua Adat setempat.
"Melalui Ketua Adat setempat sepeda motor SB bisa diambil kembali, tapi korban Samsul dendam pada pelaku," imbuh AKP Widiarti.
Buntut dendam korban Samsul itu, terjadilah pertengkaran berlanjut penganiayaan yang berujung luka tusuk, Kamis (18/11) kemarin.
Korban Samsul yang merupakan warga Desa Ganding dilarikan ke Puskesmas setempat. Sedangkan pelaku SB, warga Desa Silomukti, Kecamatan Melandingan, Situbondo sudah diamankan polisi berikut barang bukti.
"Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau dengan panjang 25 cm berikut sarung pisau dan sepasang sandal warna hitam milik korban Samsul yang ditemukan di TKP," pungkas AKP Widiarti. (*)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply