Pemerintahan
Pemkab Sumenep Raih Anugerah Meritokrasi ASN 2022 dari KASN
matamaduranews.com-Bupati Fauzi dalam mengelola instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan menerapkan sistem merit dinilai berhasil oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dari 360 instansi pemerintah pusat dan daerah. Pemkab Sumenep menjadi salah satu instansi pemerintah yang dinilai sukses menerapkan sistem merit.
KASN menilai penerapan sistem merit manajemen ASN di Pemkab Sumenep dengan skor baik.
Anugerah Meritokrasi ASN 2022 diterima Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 8 Desember 2022.
Pemberian penghargaan tersebut diserahkan Ketua KASN Prof Agus Pramusinto
Dalam rilis yang diterima Mata Madura, terlihat Abdul Majid, Kepala BKPSDM Sumenep ikut mendampingi Bupati Fauzi saat menerima Anugerah Meritokrasi ASN 2022.
Bupati Fauzi bersyukur instansi pemerintah yang dipimpinnya meraih Anugerah Meritokrasi ASN 2022.
Atas penghargaan itu, Bupati Fauzi ingin Kabupaten Sumenep kembali berjaya seperti masa silam. Sumenep sebagi The Soul Of Madura.
“Saya sangat bersyukur Sumenep kembali meraih Anugerah. Meski kali ini masih kategori Baik, namun ini merupakan sebuah pencapaian yang mesti diapresiasi,†kata Bupati Fauzi sebagaiman tertuang dalam rilis, Kamis sore.
Bupati Fauzi mengatakan, Anugerah Meritokrasi ASN 2022 yang diterima merupakan hasil kinerja seluruh stakeholder yang ada di Pemerintahan Sumenep.
“Kinerja yang baik adalah kekompakan dan saling mendukung,†kata Fauzi menambahkan.
Dari prestasi Meritokrasi ASN 2022. Bupati Fauzi mengajak seluruh jajaran ASN Pemkab Sumenep untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Mari bersama kita terus tingkatkan pelayanan menuju Sumenep Jaya. Kita dulu memiliki Arya Wirarja grand design pemerintahan Sriwijaya dan Maja Pahit. Kemudian kita juga memiliki Pilot handal sewaktu perang dunia II, Abdul Halim Perdana Kusuma yang asli berdarah Sumenep,†pungkasnya.
Sekedar diketahui, penerapan sistem merit manajemen ASN merupakan kebijakan nasional untuk reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
KASN menilai penerapan sistem merit terhadap 360 instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah.
Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja.
Lalu penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem informasi. (*)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply