Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Perekonomian memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memberantas rokok ilegal. Upaya memaksimalkan DBHCHT oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep tersebut berbentuk Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal. Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ach. Laili Maulidy menjelaskan, penggunaan DBHCHT tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini titik tekannya bukan lagi tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal. "Saat ini kami hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti. Sesuai ketentuan kami hanya menjadi penanggung jawab saja, karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor bea cukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep," kata Ach. Laili Maulidy, Rabu (6/10/2021). Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal tahun 2021 sebesar Rp 175 juta. Program itu akan menyasar ke setiap kecamatan di Sumenep. Menurut Laili, Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep sudah mengantongi toko-toko yang biasa menjual rokok ilegal, dengan menandai identitas pengenal. Sehingga, dalam pelaksanaan operasi nanti bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan. "Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun. Pihak kantor cukai juga punya data tersendiri," tutur Laili. Untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kantor bea cukai. Namun, sampai saat ini masih belum bisa disampaikan, meskipun persiapannya sudah rampung. "Waktunya belum bisa kita share, karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan. Kalau diberitahukan, nanti mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal," ujar Laili. Untuk detail teknis operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut akan dipasrahkan ke kantor be cukai. Sebab, lanjut Laili, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Di samping itu, dalam operasi pemberantasan rokok ilegal nanti kantor bea cukai sudah membawa penegak hukum sendiri. "Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat," tegas Laili. (*)
Berita Sumenep Sumenep Sumenep Sumenep Pemkab Sumenep Berita Sumenep Berita Sumenep DBHCHT Bagian Perekonomian Kantor Bea Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal Pemkab Sumenep

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru