Blog Details Page

Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112, Selasa (17/8/2021). Layanan pengaduan ini merupakan salah satu inovasi Pemkab Sumenep untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi menyampaikan, Sumenep adalah Kabupaten ke-69 di Indonesia yang telah menyelenggarakan Layanan Panggilan Darurat 112. “Di Jawa Timur, Sumenep merupakan Kabupaten ke-11 dan menjadi Kabupaten pertama di Madura yang melaksanakan layanan call center 112,” terang Sekda Edy, saat peluncuran pelayanan pengaduan Call Center 112, Selasa (17/8/2021). Layanan call center 112 yang terintegrasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini, dihadirkan untuk layanan darurat. Seperti darurat medis, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga atau layanan darurat lainnya. “Konsep penyelenggaraan panggilan darurat 112 di antaranya untuk layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga,” s Sekda Edy. Baca Juga: Pemkab Sumenep Siapkan Call Center 112 Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, layanan call center 112 merupakan pelayanan super cepat dan responsif darurat, sehingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat harus selalu siap siaga selama 24 jam. “Saya tekankan kepada para pimpinan OPD dan Camat harus senantiasa mengaktifkan telepon selulernya selama 24 jam. Jadi jangan sampai ada yang dimatikan agar mengetahui jika ada kejadian yang membutuhkan penanganan secepatnya,” tegas Bupati. Karena layanan darurat 112 ini melayani setiap aduan masyarakat dalam waktu tidak terbatas, Bupati juga meminta segenap pimpinan OPD dan Camat harus cepat merespon setiap laporan yang masuk. “Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, yang bisa diakses melalui semua operator telepon baik handphone maupun telepon rumah dengan bebas biaya,” imbuhnya. Selain itu, seluruh pimpinan OPD, Camat dan ASN di Sumenep juga harus membatu meyosialisasikan kepada masyarakat supaya paham manfaat program ini. "Melalui layanan call center 112 ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak, karena bisa terselamatkan dalam setiap kejadian," tandas Bupati. Rusydiyono, Mata Madura
Berita Sumenep Sumenep Sumenep Sumenep Pemkab Sumenep Berita Sumenep Berita Sumenep Call Center 112 Luncurkan Layanan Pengaduan NTPD Penggilan Darurat Pemkab Sumenep
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Featured Blogs

Newsletter

Sign up and receive recent blog and article in your inbox every week.

Recent Blogs

Most Commented Blogs