matamaduranews.com-SUMENEP-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Sebelumnya pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini ditunda lantaran Pemerintah Daerah dapat Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI).
Pemkab Sumenep kembali mengumumkan dan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK bagi masyarakat Sumenep per hari ini, Rabu tanggal 30 Juni 2021.
Informasi ini disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Madjid.
"Mulai hari ini (Rabu, 30/6/2021) Pemerintah Daerah resmi mengumumkan kembali pendaftaran CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021," kata Majid, Rabu (30/6/2021).
Bagi masyarakat Sumenep yang ingin ikut seleksi CPNS dan PPPK, sudah bisa mendaftarkan diri mulai disampaikannya pengumuman ini hingga 21 Juli 2021.
"Pengumuman ini berlaku 15 hari yakni mulai hari ini hingga 14 Juli 2021. Pendaftarannya dibuka sejak diumumkan, yakni 30 Juni hingga 21 Juli 2021, sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 28-29 Juli 2021," ungkap Madjid.
Lebih lanjut, Kepala BKPSDM Sumenep itu menjelasakan, formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini sebanyak 2,181 orang. Rinciannya, PPPK Guru sebanyak 2.024, PPPK Fungsional 79, sedangkan CPNS yang terdiri dari tenaga kesehatan dan teknis sebanyak 62 orang.
"Pengumuman dan formasi ini berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 810 / 04 I 435.203.4 202, tanggal 24 juni 2021, tentang Penetapan Alokasi Formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021," ujar Madjid.
Bagi warga yang ingin mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 tidak perlu datang ke Kantor BKPSDM Sumenep. Sebab pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui link pendaftaran yang sudah disediakan pemerintah.
"Jadi untuk saat ini pendaftarannya sudah bisa online, silahkan kunjungi website resmi BKPSDM dan BKN dengan alamat http://bkpsdm.sumenepkab.go.id dan
https://sscasn.bkn.go.id, " tandas Madjid.
Rusydiyono, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply